Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Tutup Akses 500 TKA Asal China, Walikota Kendari Minta Pemerintah Pusat Pahami Psikologis Masyarakat

SABTU, 02 MEI 2020 | 18:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah seharusnya bisa membaca psikologis masyarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini.

Hal ini berkenaan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang akan masuk Sulawesi Tenggara dan secara bersamaan masyarakat diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga dilarang mudik.

Demikian disampaikan Walikota Kendari, Sulkarnain Kadir, dalam serial diskusi daring yang disiarkan MNC Trijaya FM bertajuk "PSBB, Mudik dan Bansos" Sabtu (2/5)


"Harus kita pahami ada kondisi psikologis dari masyarakat yang merasa tidak adil. Mereka di suruh bertahan di rumah, tidak kemana-mana, tidak boleh mudik. Bahkan warga Kendari di luar kota kita larang pulang. Tapi justru TKA yang datang?" sesalnya.

Menurut Sulkarnain, ketika pihaknya menutup akses untuk 500 TKA asal China untuk memprioritaskan keselamatan warga Kendari, pemerintah pusat pun harusnya menjaga kepercayaan masyarakat yang sudah mengindahkan imbauan.

"Gerbang kita tutup dengan tegas, tidak ada masuk TKA. Silahkan kalau mereka mau masuk wilayah lain. Yang peting kan tanggung jawab saya menjaga masyarakat Kota Kendari," tegasnya.

Sebab, di Kota Kendari sendiri, lalu lintas TKA sudah tidak asing. Namun, di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, pemda secara ketat dan tegas telah menutup akses untuk orang asing (TKA) masuk ke Kendari.

"Jadi saya kira mohon pemerintah pusat membantu kami di daerah, supaya tidak ada benturan," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tenggara Sultra Ali Mazi membenarkan daerahnya akan kedatangan 500 TKA asal China yang rencananya datang mulai pekan ini secara bertahap.

Rencananya mereka akan dipekerjakan di salah satu pabrik smelter yang ada di Sultra.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya