Berita

Bantuan sosial/Net

Nusantara

Koalisi Peduli Jakarta Dorong Diterbitkan Keputusan Gubernur Untuk Penyaluran Bansos

SABTU, 02 MEI 2020 | 16:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gubernur Anies Baswedan diharapkan segera menerbitkan Keputusan Gubernur terkait penyaluran bantuan sosial selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Hal ini lantaran pengumpulan data penerima dan penyaluran bansos masih kisruh dan berpotensi tidak tepat sasaran.

Demikian disampaikan Ketua Umum Koalisi Peduli Jakarta (KPJ), Amos Hutauruk, dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (2/5).


"Ini banyak dikeluhkan masyarakat," kata Amos Hutauruk.

Menurut Amos, gejala kisruh ini diyakini karena belum adanya Kepgub dalam penyaluran bansos. Diketahui, Kepgub adalah produk turunan teknis dari Peraturan Gubernur 33/2020 tentang pelaksanaan PSBB di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta telah melakukan diskresi karena tidak ada aturan teknis yang mengatur dan menjadi bentuk aturan pengawasan penyaluran bansos dan ini rawan penyimpangan.

Namun demikian, lanjut Amos, penyaluran bansos tetap bisa dilakukan tanpa Kepgub yakni dengan bersandar pada UU 11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

"Dengan catatan diskresi itu tidak menimbulkan dampak negatif di lapangan berupa upaya memperkaya diri sendiri dan atau orang lain dan tindakan koruptif," tegasnya.

Lebih lanjut, Amos Hutauruk mendesak agar Gubernur Anies Baswedan segera menerbitkan Kepgub untuk menghindari potensi praktek korupsi tersebut.

"Koalisi Peduli Jakarta Siap menjadi gugus terdepan dalam mengawasi penyaluran bansos mulai dari pendataan warga penerima bansos sesuai kriteria," demikian Amos Hutauruk.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya