Berita

Bantuan sosial/Net

Nusantara

Koalisi Peduli Jakarta Dorong Diterbitkan Keputusan Gubernur Untuk Penyaluran Bansos

SABTU, 02 MEI 2020 | 16:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Gubernur Anies Baswedan diharapkan segera menerbitkan Keputusan Gubernur terkait penyaluran bantuan sosial selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta.

Hal ini lantaran pengumpulan data penerima dan penyaluran bansos masih kisruh dan berpotensi tidak tepat sasaran.

Demikian disampaikan Ketua Umum Koalisi Peduli Jakarta (KPJ), Amos Hutauruk, dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (2/5).


"Ini banyak dikeluhkan masyarakat," kata Amos Hutauruk.

Menurut Amos, gejala kisruh ini diyakini karena belum adanya Kepgub dalam penyaluran bansos. Diketahui, Kepgub adalah produk turunan teknis dari Peraturan Gubernur 33/2020 tentang pelaksanaan PSBB di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta telah melakukan diskresi karena tidak ada aturan teknis yang mengatur dan menjadi bentuk aturan pengawasan penyaluran bansos dan ini rawan penyimpangan.

Namun demikian, lanjut Amos, penyaluran bansos tetap bisa dilakukan tanpa Kepgub yakni dengan bersandar pada UU 11/2009 tentang Kesejahteraan Sosial.

"Dengan catatan diskresi itu tidak menimbulkan dampak negatif di lapangan berupa upaya memperkaya diri sendiri dan atau orang lain dan tindakan koruptif," tegasnya.

Lebih lanjut, Amos Hutauruk mendesak agar Gubernur Anies Baswedan segera menerbitkan Kepgub untuk menghindari potensi praktek korupsi tersebut.

"Koalisi Peduli Jakarta Siap menjadi gugus terdepan dalam mengawasi penyaluran bansos mulai dari pendataan warga penerima bansos sesuai kriteria," demikian Amos Hutauruk.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya