Berita

Bupati Bogor, Ade Yasin/Net

Nusantara

PSBB Belum Maksimal, Bupati Bogor Sebut Masih Banyak Masjid Gelar Shalat Jamaah

SABTU, 02 MEI 2020 | 15:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor masih menyisakan sejumlah persoalan. Salah satunya, imbauan untuk ibadah dirumah masih sulit diindahkan oleh masyarakat.

Sejumlah masjid masih menggelar ibadah berjamaah seperti shalat Jumat hingga tarawih. Meskipun, status PSSB di Kabupaten Bogor memasuki fase perpanjangan.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, masyarakat Bogor memang masih sulit untuk mengindahkan anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga ditekankan pemerintah agar beribadah di rumah.


"Ya ini juga salah satu kendala," kata Ade Yasin dalam serial diskusi MNC Trijaya bertajuk "PSBB, Mudik, dan Bansos", Sabtu (2/5).

Namun begitu, Ade Yasin yang juga politisi PPP ini memahami bahwa menyoal keyakinan agama sangat sensitif dan tidak bisa dibenturkan karena bersifat prinsipil.

Karenanya, Pemkab Bogor menggandeng MUI dan sejumlah organisasi masyarakat lainnya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Jadi kita sudah ada seruan bersama antara Forkopimda, MUI, DMI dan FKUB. Mengedukasi masyarakat bahwa kerumunannya ini berbahaya, bukan ibadahnya," tegasnya.

Ade Yasin menambahkan, pihaknya juga telah melakukan imbauan kepada seluruh camat di Kabupaten Bogor untuk turut andil dan bahu membahu menjaga Bogor dari wabah Covid-19.

Namun, terkait ibadah di masjid ini pernah kejadian di Kecamatan Kemang, ada salah satu makmum ketika shalat meninggal dunia. Nahasnya, bukan malah ditolong malah ditinggalkan jamaah yang lainnya.

Hal ini, kata Ade Yasin, seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak. Namun, lagi-lagi sulit jika harus dibenturkan dengan keyakinan masyarakat.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya