Berita

Widodo Tri Sektianto/Net

Bisnis

Widodo Jelaskan Maksud Dan Manfaat Dari Program Kartu Kerja Di Masa Pandemik Covid-19

SABTU, 02 MEI 2020 | 10:44 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Awal dari ide Kartu Prakerja adalah untuk memberikan bantuan berupa sejumlah dana bagi masyarakat angkatan kerja baru yang akan masuk dunia kerja di sektor formal dan informal.

Dengan dana itu, mereka mendapatkan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kemampuan kerja, termasuk kemampuan membuka usaha sendiri.

Di masa pandemik Covid-19, program Kartu Pra Kerja itu semakin dibutuhkan masyarakat. Begitu antara lain dikatakan Widodo Tri Sektianto dari Institute  Kajian Ekonomi dan BUMN Indonesia.


“Pandemik corona yang memukul sektor perekonomian  nasional yang berdampak pada PHK dimana mana serta adanya PSBB yang juga mengurangi aktivitas produksi perekonomian yang menyebabkan pendapatan masyarakat menjadi menurun terutama masyarakat kecil dan menengah yang banyak mengandalkan aktivitas perekonomian baik yang beraktivitas sebagai pekerja di sektor formal, sektor informal ataupun sebagai pelaku usaha kecil menengah,” urainya.

Dia juga menangkap kesan ada kesalahan persepsi terhadap program ini seakan-akan ia menjadi bagian dari program bantuan sosial.

Begitu juga dengan dana sebesar Rp 5,6 triliun uang dapat digunakan untuk mendapatkan pelatihan melalui delapan perusahaan platform digital.

“Kalau saya perhatikan, mereka baru akan mendapatkan bayaran jika peserta program Kartu Pra Kerja memilih dan mengambil program pelatihan yang ditawarkan masing-masing perusahaan platform digital yang ikut dalam program ini,” katanya lagi.

“Kepesertaan delapan perusahaan platform digital dalam program kartu Pra Kerja tidak perlu tender. Karena kedelapan provider platform digital tersebut juga akan saling bersaing, misalnya antara Ruang Guru dan Sekolahmu, dalam menarik peserta program Kartu Pra Kerja,” sambung dia sambil menambahkan dengan demikian tidak bakal ada penyelewengan terkait dana pelatihan tersebut.

Pekerja yang terkena PHK atau pemilik UMKM yang terdampak Covid-19 otomatis bisa ikut program Pra Kerja.

Buruh yang di-PHK yang ikut program Pra Kerja mendapatkan pelatihan sebagai wiraswasta, berdagang secara online, bekerja freelance. Ini dinilai sangat bermanfaat bagi mereka untuk dapat membuka usaha dan bekerja sebagai freelance di perusahaan yang berbasis virtual office dan bisa work for home.

“Bagi angkatan kerja baru yang dari desa juga bisa melakukan usaha penjualan produk-produk di pedesaan, seperti menjual hasil bumi desa melalui provider digital marketing online. Misalnya, berjualan di Bukalapak,” masih katanya.

Di sisi lain, menurut Widodo, program Kartu Pra Kerja belum berjalan satu bulan. Karena itu beluml pantas untuk dikritisi atau bahkan dihentikan.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

OJK Minta Masyarakat Waspada Scam Berkedok Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:12

Harga Minyak Dunia Stabil, Pasar Pantau Kebijakan OPEC+ dan Arab Saudi

Selasa, 07 Juli 2026 | 10:03

PSI Sulit Jadikan Jateng Kandang Gajah Jika Hanya Andalkan Jokowi

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:57

Prabowo Bersiap Gelar Pertemuan Bilateral dengan Modi di Istana Pagi Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:54

IHSG Menguat, Rupiah Bergerak ke Rp17.985 per Dolar AS

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:48

BBNI Tuntaskan Buyback 2026, Saham Dialihkan Penuh untuk Program Pegawai (ESOP)

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:45

PPP Menangkan Lima Gugatan Sengketa Internal, Legalitas Kepengurusan Semakin Kuat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:38

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Harga Emas Antam Anjlok Rp15 Ribu, Termurah Rp1,37 Juta

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:32

Keputusan RI Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei Sangat Tepat

Selasa, 07 Juli 2026 | 09:22

Selengkapnya