Berita

Natalius Pigai/Net

Politik

Natalius Pigai Ceramahi Luhut Pandjaitan Soal HAM, Dan Minta Polisi Hentikan Kasus Said Didu

SABTU, 02 MEI 2020 | 09:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam esensi bernegara, pejabat negara harus siap menerima kritik dan tidak mudah tersinggung.

Demikian disampaikan aktivis HAM, Natalius Pigai menanggapi laporan polisi yang dilayangkan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan yang dilakukan M. Said Didu.

Jelas Natalius Pigai, sebagai pejabat negara, Luhut Pandjaitan bukan rights holder alias tidak punya HAM. Jadi,


"Analogi sederhana, Pak Luhut Pandjaitan sudah nikah dengan negara saat jadi Menteri. Akte nikah SK Presiden @Jokowi. Nafkah lahir batin, jabatan dan Gaji. @msaid_didu kritik karena Menteri LBP. Jadi LBP bukan rights holder (tak punya HAM). Baca esensi bernegara ini," kata dia di akun Twitter @NataliusPigai2, Sabtu (2/5).

Apalagi, lanjut Natalius Pigai, kritik yang dilayangkan Said Didu kepada Luhut Pandjaitan adalah dalam konteks investasi yang merupakan tupoksi Menko Kemaritiman dan Investasi.

"Saya minta polisi seharusnya menghentikan proses hukum. Jika Pak Luhut mau tersinggung soal pribadi sebaiknya tidak jadi pejabat negara. Itu esensi dasar jadi pejabat negara, siap menerima kritik," demikian disampaikan mantan Komisioner Komnas HAM ini.

Luhut Pandjaitan memperkarakan Said Didu buntut dari tayangan video diunggah ke Youtube oleh dengan berjudul "Luhut: Uang, Uang, dan Uang".

Dalam video itu, Said Didu menyebutkan Luhut Pandjaitan yang hanya mementingkan keuntungan pribadi ketimbang urusan mengatasi pandemik Covid-19. Luhut Pandjaitan kemudian mensomasi Said Didu untuk memberikan pernyataan maaf dalam batas waktu 2x24 jam.

Terkait somasi itu, Said Didu telah melayangkan surat klarifikasi. Namun pihak Luhut Pandjaitan menilai surat tersebut tidak memuat apa yang diharapkan. Kemudian kasus ini dibawa ke jalur hukum.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Sisingamangaraja XII dan Cut Nya Dien Menangis Akibat Kerakusan dan Korupsi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:13

Firman Tendry: Bongkar Rahasia OTT KPK di Pemkab Bekasi!

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:40

Aklamasi, Nasarudin Nakhoda Baru KAUMY

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:23

Bayang-bayang Resesi Global Menghantui Tahun 2026

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:05

Ridwan Kamil dan Gibran, Dua Orang Bermasalah yang Didukung Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 23:00

Prabowo Harus jadi Antitesa Jokowi jika Mau Dipercaya Rakyat

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:44

Nasarudin Terpilih Aklamasi sebagai Ketum KAUMY Periode 2025-2029

Minggu, 28 Desember 2025 | 22:15

Pemberantasan Korupsi Cuma Simbolik Berbasis Politik Kekuasaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 21:40

Proyeksi 2026: Rupiah Tertekan, Konsumsi Masyarakat Melemah

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:45

Pertumbuhan Kredit Bank Mandiri Akhir Tahun Menguat, DPK Meningkat

Minggu, 28 Desember 2025 | 20:28

Selengkapnya