Berita

Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Kuasa Hukum: Surat Klarifikasi Said Didu Tidak Sesuai Harapan Luhut

JUMAT, 01 MEI 2020 | 09:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah resmi mengadukan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu ke polisi. Aduan ini berkaitan dengan omongan Said Didu di YouTube yang menyinggung Luhut.  

Nelson Darwin menjadi salah satu yang ditunjuk Menko Luhut sebagai kuasa hukum. Dia mengurai bahwa laporan ini dilakukan setelah pihak Menko Luhut melakukan konsultasi ke sejumlah kuasa hukum.

Setelah konsultasi lantas dibentuklah tim untuk melawan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menjadi kuasa hukum Said Didu.


“Jadi kita waktu itu mungkin dia konsultasi dengan beberpa teman dibentuklah tim, saya ditunjuk menjadi salah satu tim yang ada di sini,” ujar Nelson Darwin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (1/5).

Nelson Darwin mengurai bahwa konsultasi itu perihal surat klarifikasi dari Said Didu. Ada empat poin dalam surat ini. Pertama meluruskan maksud judul video “Luhut: Uang, Uang, dan Uang di channel YouTube-nya. Poin kedua berisi penjelasan bahwa pernyataan Luhut hanya memikirkan uang merupakan rangkaian tidak terpisah dari analisa kebijakan pemerintah.

Sementara poin ketiga, meluruskan maksud menyebut sapta marga. Sedang di poin terakhir, Said Didu menegaskan bahwa apa yang disampaikan itu bukan kepentingan pribadi, melainkan untuk mengkritik aparatur negara agar dalam mengambil kebijakan bisa selalu fokus pada kepentingan rakyat.

Nelson Darwin mengurai bahwa klarifikasi itu tidak sesuai dengan yang diinginkan Menko Luhut. Sebab tidak ada permohonan maaf di dalamnya sebagaimana yang diminta.

“Kan pernah memberi tenggang waktu, untuk minta maaf, kemudian dia (Said Didu) mengirim surat. Tapi, surat itu tidak sesuai yang diharapkan Luhut, kemudian dia berkonsultasi lalu dibentuklah tim ini, karena ada indikasi pelanggaran hukum pidana,” bebernya.

“Setelah dibentuk tim, langsung dikirimkan ke Bareskrim Mabes Polri,” demikian Nelson Darwin.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya