Berita

Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Kuasa Hukum: Surat Klarifikasi Said Didu Tidak Sesuai Harapan Luhut

JUMAT, 01 MEI 2020 | 09:56 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah resmi mengadukan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu ke polisi. Aduan ini berkaitan dengan omongan Said Didu di YouTube yang menyinggung Luhut.  

Nelson Darwin menjadi salah satu yang ditunjuk Menko Luhut sebagai kuasa hukum. Dia mengurai bahwa laporan ini dilakukan setelah pihak Menko Luhut melakukan konsultasi ke sejumlah kuasa hukum.

Setelah konsultasi lantas dibentuklah tim untuk melawan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menjadi kuasa hukum Said Didu.


“Jadi kita waktu itu mungkin dia konsultasi dengan beberpa teman dibentuklah tim, saya ditunjuk menjadi salah satu tim yang ada di sini,” ujar Nelson Darwin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (1/5).

Nelson Darwin mengurai bahwa konsultasi itu perihal surat klarifikasi dari Said Didu. Ada empat poin dalam surat ini. Pertama meluruskan maksud judul video “Luhut: Uang, Uang, dan Uang di channel YouTube-nya. Poin kedua berisi penjelasan bahwa pernyataan Luhut hanya memikirkan uang merupakan rangkaian tidak terpisah dari analisa kebijakan pemerintah.

Sementara poin ketiga, meluruskan maksud menyebut sapta marga. Sedang di poin terakhir, Said Didu menegaskan bahwa apa yang disampaikan itu bukan kepentingan pribadi, melainkan untuk mengkritik aparatur negara agar dalam mengambil kebijakan bisa selalu fokus pada kepentingan rakyat.

Nelson Darwin mengurai bahwa klarifikasi itu tidak sesuai dengan yang diinginkan Menko Luhut. Sebab tidak ada permohonan maaf di dalamnya sebagaimana yang diminta.

“Kan pernah memberi tenggang waktu, untuk minta maaf, kemudian dia (Said Didu) mengirim surat. Tapi, surat itu tidak sesuai yang diharapkan Luhut, kemudian dia berkonsultasi lalu dibentuklah tim ini, karena ada indikasi pelanggaran hukum pidana,” bebernya.

“Setelah dibentuk tim, langsung dikirimkan ke Bareskrim Mabes Polri,” demikian Nelson Darwin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya