Berita

Ketua DPR RI, Puan Maharani/Net

Politik

Rayakan Hari Buruh, Ketua DPR Ingatkan Untuk Tetap Jaga Protokol Kesehatan

JUMAT, 01 MEI 2020 | 09:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Hari Buruh yang jatuh pada hari ini, Jumat (1/5) memang berbeda dari biasanya. Ada kondisi yang harus disikapi dengan serius oleh para buruh yang merayakan May Day di tengah kondisi pandemik virus corona baru (Covid-19).

“Hari ini, 1 Mei 2020, kita merayakan Hari Buruh. Saya mengucapkan selamat Hari Buruh kepada semua pekerja yang menjadi elemen penting penggerak roda perekonomian negara,” ujar Ketua DPR RI, Puan Maharani, lewat keterangan tertulisnya, Jumat (1/5).

Mantan Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ini mengaku prihatin perayaan Hari Buruh kali ini di tengah musibah pandemik Covid-19. Pihaknya meminta kepada para buruh untuk menjaga protokol kesehatan selama merayakan Hari Buruh.


“Sayangnya, di hari yang sangat bersejarah dan penting bagi perjalanan nasib para pekerja ini, kita sedang menghadapi pandemik Covid-19. Karena itu, mari kita merayakan Hari Buruh tahun ini dengan berpedoman kepada protokol kesehatan pandemik Covid-19 tanpa mengurangi arti penting May Day dalam sejarah perjuangan perbaikan nasib para buruh,” imbuhnya.

DPR, kata Puan, akan selalu memberikan perhatian besar kepada para buruh untuk dapat terjamin haknya di tengah pandemik Covid-19 ini, termasuk mendapat upah yang layak. Sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang meski berada di tengah kondisi pandemik.

Bentuk perhatian DPR terhadap nasib para buruh yakni dengan meminta badan legislasi untuk menunda sementara pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

“Saat ini DPR sedang membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang sangat terkait dengan nasib para buruh. RUU tersebut merupakan inisiatif pemerintah. Namun kami di DPR melihat sosialisasi dan penyerapan aspirasi terkait pasal-pasal ketenagakerjaan yang ada di dalamnya belum optimal, apalagi di tengah situasi semua pihak sedang fokus pada penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19 saat ini,” bebernya.

“Karena itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI atas permintaan Pimpinan DPR telah menghentikan pembahasan klaster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja.  Sehingga DPR secara optimal menerima aspirasi dan masukan dari para buruh melalui serikat pekerja dan organisasi-organisasi buruh lainnya. Kita ingin RUU Cipta Kerja mewujudkan cipta sejahtera bagi masyarakat, khususnya para buruh,” demikian Puan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya