Berita

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan/Net

Politik

Fokus Kerja, Alasan Menko Luhut Tunjuk Kuasa Hukum Hadapi Bambang Widjojanto Cs

JUMAT, 01 MEI 2020 | 09:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menunjuk sedikitnya empat pengacara handal dalam mengawal perkara dugaan pencemaran nama baiknya yang dilakukan oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M.Said Didu.

Jurubicara Menko Luhut, Jodi Mahardi mengatakan tim kuasa hukum tersebut telah melaporkan Said Didu pada awal April lalu dan saat ini perkara telah ditangani oleh pihak Bareskrim Mabes Polri.

“Ya, benar sudah dilaporkan oleh tim pengacara tertanggal 8 April 2020. Proses berikutnya biar ditangani pihak kepolisian berdasarkan prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar Jodi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat(1/5).

Jodi mengatakan empat orang pengacara tersebut antara lain, Malik Bawazier, Patra M Zein, Riska Elita, dan Nelson Darwin untuk melawan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Eks Wamenkumham Denny Indrayana, dan pakar hukum Teuku Nasrullah yang menjadi kuasa hukum dari Said Didu.

Pihaknya mengatakan bahwa Menko Luhut telah menyerahkan sepenuhnya perkara pencemaran nama baiknya tersebut kepada empat tim kuasa hukumnya.

“Pak Menko sudah memberi mandat kepada tim pengacara untuk menangani hal ini karena beliau fokus melaksanakan tugasnya sebagai Menko Marves,” tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya