Berita

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus/Repro

Nusantara

Hindari Potensi Tertular Corona, Bupati Lampung Barat Larang Warga Dan Jajarannya Pergi Ke Bandarlampung

JUMAT, 01 MEI 2020 | 09:04 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Untuk melindungi jajaran dan warganya dari virus corona, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, mengimbau tidak pergi ke Kota Bandarlampung.

Dia melarang jajarannya karena hampir 60 persen memiliki tempat tinggal di kota yang kini dinyatakan Kemenkes RI masuk zona merah Covid-19.

Melalui video yang diterima Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (30/4), Parosol mengharapkan jajarannya mematuhi imbauannya ini. Pemimpin “Negeri Di Awan” itu mengajak jajarannya menyadari pentingnya memutus mata rantai penyebaran virus Covid -19.


“Salah satu upayanya dengan tidak ke Bandarlampung, mengingat kota ini sudah masuk status zona merah,” ujar Parosil.

Dia minta warganya yang tidak punya kepentingan untuk tidak ke Kota Bandarlampung. Jika memang sangat sangat mendesak dan penting, Parosil minta warganya mentaati protokol kesehatan.

"Jangan melakukan kontak kontak dengan orang-orang ataupun daerah-daerah yang mungkin sudah masuk dalam zona merah," katanya.

“Jangan lupa pakai masker, cuci tangan, dan yang paling penting berdoa kepada Allah mudah-mudahan virus ini segera sirna di bulan Ramadhan yang penuh barokah ini," imbuh Parosil.

Dia berharap dengan disiplin dan kerja keras, termasuk yang bertugas posko Covid-19, bisa menghindari penyebaran ke Kabupaten Lampung Barat. Sejauh ini Lampung Barat memiliki 4 posko Covid-19, yaitu Sumberjaya, Sukau, Balikbukit, dan Suoh.

Terakhir, Parosil berpesan tidak boleh terlena dengan kedatangan warga dari Kota Bandarlampung maupun Sumatera Selatan yang telah masuk zona merah.

“Kendaraan-kendaraan dari kedua wilayah tersebut suruh balik lagi, tidak usah masuk ke Kabupaten Lampung Barat,” tandas Parosil.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya