Berita

Ilustrasi, Guru di pedalaman/Net

Nusantara

Guru Honorer Tetap Dapat Gaji Selama PJJ

JUMAT, 01 MEI 2020 | 07:21 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) mengenai pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan ujian akhir sekolah tahun ajar 2019/2020 di tengah pandemi Covid-19.

Rapat yang melibatkan Kementerian Agama serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghasilkan sembilan rekomendasi, di antaranya tentang gaji guru honorer.

Berapa poin rekomendasi itu menegaskan guru honorer harus tetap mendapatkan gaji.


"Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama memastikan bahwa selama pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh saat ini, honorarium di sekolah dan madrasah bagi para guru honorer diprioritaskan untuk dibayarkan secara penuh melalui dana BOS,"  isi poin keempat dalam rekomendasi tersebut, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Kamis (30/4).

Selain gaji, Rakornas meminta pemerintah daerah memberikan bantuan kepada guru-guru honorer yang terdampak Covid-19 di sekolah dan madrasah, baik negeri maupun swasta.

Bantuan tersebut termasuk juga dukungan kuota internet dalam proses belajar jarak jauh.

"Berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama, termasuk memastikan honorarium dan dukungan kuota internet dalam proses Pembelajaran Jarak Jauh."

Rakornas juga meminta agar Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama memberikan perhatian khusus pada proses pembelajaran Jarak Jauh bagi anak disabilitas dan berkebutuhan khusus sesuai dengan keragaman dan kondisi anak.

Menteri Agama  Fachrul Razi mendukung rekomendasi Rakornas untuk segera menyiapkan kurikulum darurat dalam situasi pandemi Covid-19.

Meski tidak mudah, Fachrul Razi  mengaku sependapat bahwa PJJ tidak semata memindahkan kurikulum dari belajar sekolah ke rumah.

Karenanya, diperlukan penyederhanaan dan mengupayakan agar semua pihak bisa mengakses kurikulum tersebut.
“Kita coba secara sederhana tetapi kami sependapat memang perlu ada keseragaman yang pas bagaimana yang dirumuskan oleh teman-teman (KPAI dan Kemag, Red) pada hasil rapat tadi yaitu apa yang perlu dilakukan dan dirumuskan. Saya kira salah satunya menyangkut tentang menetapkan kurikulum dalam situasi darurat ini,” kata Fachrul Razi, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya