Berita

Omnibus Law/Net

Politik

Tanpa Omnibus Law RUU Ciptaker, Pemulihan Ekonomi Indonesia Pasca Covid-19 Akan Sulit Dilakukan

KAMIS, 30 APRIL 2020 | 18:16 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) sangat diperlukan untuk mempersiapkan Indonesia pasca pandemi Covid-19, guna mempercepat pemulihan sektor ekonomi.

Demikian yang disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Kadin bidang Hubungan Internasional, Shinta W. Kamdani dalam diskusi FPCI yang diselenggarakan secara virtual pada Kamis (30/4).

"Ketika pandemik berahir, yang akan kita lihat adalah permintaan lapangan kerja. Untuk mempersiapkan itu, yang kita butuhkan adalah membuat lapangan kerja," ujar Shinta.


Dengan RUU Ciptaker, pemerintah bisa mempersiapkan regulasi ketika nanti terjadi ledakan investasi.

"Itu (RUU Ciptaker) juga bisa meningkatkan kesempatan Indonesia untuk menciptakan Industri 4.0 karena fleksibilitas dan tingginya mobilitas pekerja dijamin dalam undang-undang," paparnya.

Kendati begitu, pemerintah juga, kata Shinta, harus mempersiapkan tenaga kerja yang memang siap untuk memenuhi hal tersebut.

"RUU Ciptaker harus dilanjutkan prosesnya di DPR," ujar Shinta.

Di sisi lain, mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dalam diskusi yang sama mengungkapkan, saat ini beberapa negara mulai berpikir untuk memindahkan industri manufakturnya keluar dari China.

Pasalnya, saat ini dunia tengah menghadapi "supply shock" karena China yang mendominasi pasar tidak bisa memenuhi permintaan akibat pandemik.

"Dengan adanya krisis ini, negara-negara lain seperti Eropa akan mulai memikirkan relokasi manufaktur mereka. Dan Indonesia diuntungkan dalam hal ini," ungkapnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya