Berita

Mardani Ali Sera/Net

Politik

Parpol Koalisi Kritik Perppu Covid-19, PKS: Tanggung Jawab Mereka Besar Kalau Pemerintah Sesat

KAMIS, 30 APRIL 2020 | 17:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) menyambut baik sikap beberapa anggota DPR dari partai pendukung pemerintah yang turut mengkritik Perppu 1/2020.

Pasalnya, Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 itu berpotensi adanya penyalahgunaan wewenang dan bertentangan dengan konstitusi.

Begitu kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (30/4).


"Kami apresiasi parpol koalisi. Semua partai mesti mengkritisi Perppu ini, karena peluang disalahgunakannya jika tidak diawasi besar," kata Mardani Ali Sera.

Menurut dia, semua partai politik baik itu parpol koalisi maupun oposisi sedianya pasti memiliki pandangan kritis terhadap Perppu yang belakangan telah digugat oleh sejumlah tokoh bangsa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tanggung jawab parpol koalisi lebih besar jika pemerintahan sesat," tegasnya.

Lebih lanjut, anggota Komisi II DPR RI ini meminta semua pihak memfokuskan diri untuk memastikan pemerintah yang telah mengeluarkan anggaran untuk penanganan Covid-19 tepat sasaran.

"Disaat sekarang kita perlu bersatu menjaga pemerintah benar dalam bekerja dan bisa bekerja. Kasihan rakyat, jika kita punya pemerintah yang salah dan tidak mampu," pungkasnya.

Sebelumnya, saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejumlah anggota Komisi III DPR dari fraksi partai penduduk pemerintah mengkritik Perppu 1/2020.

Salah satunya, anggota Komisi III DPR fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan.

Dia mengkritik Perppu itu kenapa terkesan menegasikan kekuasan presiden dan utamanya soal imunitas bagi penyelenggara negara pada Perppu tersebut. Menurutnya, hal itu bertentangan dengan konstitusi.

"Pembantu presiden gak usah minta imunitas di Perppu, karena tanpa Perppu sekalipun mereka akan terlindung sepanjang tidak ada "mens rea" nya," kata Arteria Dahlan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya