Berita

Dosen hubungan internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Teguh Santosa saat berada di Kota Terlarang, Beijing, China/RMOL

Politik

Manuver Di Laut China Selatan Bukti China Konsisten Abaikan Hukum Internasional

KAMIS, 30 APRIL 2020 | 16:37 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Di tengah wabah mondial virus corona baru atau Covid-19, Republik Rakyat China (RRC) konsisten mengangkangi hukum internasional dan memancing ketegangan di wilayah perairan yang mereka klaim.

Dalam beberapa hari belakangan, dunia menyaksikan konsentrasi armada China di perairan Laut China Selatan. Secara sepihak China juga memberikan nama untuk 25 pulau, beting, terumbu, serta 55 gunung, dan punggung laut di perairan itu.

Menurut dosen hubungan internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Teguh Santosa, manuver China di Laut China Selatan konsisten dengan sikap China yang mengabaikan hukum internasional di kawasan.


China, katanya, selalu menggunakan klaim kuno bahwa perairan itu adalah milik mereka, seolah-olah mereka sedang hidup di era ratusan tahun yang lalu.

“Seperti saat pendiri Dinasti Yuan Kublai Khan berkuasa di daratan China dan memaksakan negeri-negeri lain untuk tunduk kepada mereka. China mengabaikan kenyataan bahwa setelah Perang Dunia II banyak negara baru yang memiliki hak kedaulatan atas wilayah perairan yang diakui berbagai perjanjian internasional, seperti UNCLOS 1982,” ujar Teguh Santosa, Kamis (30/4).  

“China memperlihatkan dengan terang benderang bahwa mereka enggan menghormati hukum internasional,” sambung dosen politik Asia Timur ini.

China kembali mengajukan klaim atas perairan tersebut pada tahun 2009. Pada tahun 2013, ketika Filipina yang merasa dirugikan oleh klaim mengajukan gugatan ke Permanent Court of Arbitration (PCA) di Belanda, China mengabaikan gugatan.

Di tahun 2016, PCA memutuskan bahwa China tidak memiliki hak atas perairan Filipina. Lagi-lagi China tidak menganggap keputusan itu ada.

“Desember tahun lalu pun hubungan Indonesia dan China sempat memanas karena China memasuki Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia tanpa izin. China juga marah Indonesia menggunakan nama Laut Natuna Utara untuk wilayah perairan Natuna yang menjadi hak kedaulatan Indonesia,” ujar Teguh mengingatkan.

Pada bagian lain, Teguh mengatakan, pemerintahan Partai Komunis China jeli melihat sengketa perbatasan wilayah perairan yang sedang terjadi di antara negara-negara anggota ASEAN.

“Mereka paham bahwa di antara negara-negara ASEAN ada sengketa untuk menentukan garis batas di perairan yang sudah berlangsung cukup lama. ASEAN pun kesulitan menjadikan agresivitas China di perairan ini sebagai persoalan yang harus dihadapi bersama,” lanjutnya.

Manuver China, masih kata Teguh, berpotensi memancing ketegangan dalam skala besar di kawasan. Tidak hanya menyinggung negara-negara yang wilayahnya dicaplok, baik Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Taiwan, tetapi juga memancing keterlibatan super power lain, Amerika Serikat dan sekutu di kawasan, seperti Jepang.    

Pandangan senada juga disampaikan peneliti Chatham House, Bill Hayton.

Dalam keterangannya beberapa hari lalu, Bill Hayton mengatakan, sikap China inkonsistensi dengan kenyataan bahwa mereka juga merativikasi UNCLOS 1982.

“China telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) yang sangat jelas mengatur tentang apa yang bisa dan tidak bisa diklaim negara sebagai wilayah. Namun China tampaknya menentang UNCLOS dengan menegaskan kedaulatan di tempat-tempat yang sangat jauh," ujar Bill Hayton.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya