Berita

Ikhwan Ritonga terima keluhan karyawan hotel yang dapat PHK/RMOLSumut

Nusantara

Di-PHK Tanpa Pesangon Yang Layak, Sejumlah Karyawan Hotel Mengadu Ke DPRD Medan

KAMIS, 30 APRIL 2020 | 12:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Wakil Ketua DPRD Medan, H Ihwan Ritonga, berjanji akan memperjuangkan nasib pekerja PT Cipta Karya Pesona/PT Aryaduta International Management atau Hotel Aryaduta yang terkena PHK sebagai dampak pandemik Covid-19.

Hal itu dikatakannya saat pelaksanaan reses II DPRD Medan yang digelar di beberapa lokasi, Rabu (29/4). Khususnya saat menanggapi keluhan Rizki Alanda, salah satu mantan karyawan hotel tersebut.

Di hadapan Ihwan, Rizki mengeluhkan jika dia dan 136 rekannya di Hotel Aryaduta mendapat pemutusan hubungan kerja. Ia menilai perusahaan tempatnya bekerja telah sepihak dan sewenang-wenang memecat karyawan di tengah pandemik Covid-19.


Selain itu, setelah di-PHK, beberapa dari karyawan menerima pesangon yang tak sesuai. Kebanyakan dari mereka hanya menerima pesangon 1 hingga 2 bulan saja.

“Ada 136 karyawan yang di-PHK, padahal ada dari mereka bekerja yang bekerja sampai 13 tahun. Tapi yang dibayar pesangon 1 sampai 2 bulan saja, di mana hati pengusahanya? Belum lagi pada saat pandemik begini di-PHK sepihak dengan sewenang wenang,” beber Rizki, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Menanggapi keluhan tersebut, politikus Gerindra itu mengakui pandemik Covid-19 sangat berdampak terhadap seluruh kalangan masyarakat. Namun, dirinya tak ingin ada perusahaan yang melakukan PHK terhadap karyawannya.

“Semua sektor memang terdampak, saya maklumi itu. Tapi sudah ada imbauan dari Gubernur Sumut, pak Edy Rahmayadi, dan Plt Walikota Medan agar perusahaan tak melakukan PHK terhadap karyawannya. Pengusaha harus patuh akan itu,” kata Ihwan, Rabu (29/4).

Untuk diketahui, dalam melaksanakan reses di tengah pandemik Covid-19 selama 2 hari ini, Ihwan Ritonga mengubah konsepnya agar menghindari terjadinya kerumunan massa.

Dalam pelaksanaannya kali ini, Ihwan melakukan kunjungan langsung ke rumah-rumah masyarakat. Adapun lokasi yang didatangi Ihwan Ritonga antara lain kediaman MS Tarigan di Jalan Seto, Medan Area; Nani Sukmawati Jalan Juanda, Medan Kota; Saad Bawarzin Jalan P Denai, Medan Denai; serta beberapa kediaman warga lainnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya