Berita

Gurubesar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana/Net

Politik

Gugatan Terhadap China Soal Corona Percuma

KAMIS, 30 APRIL 2020 | 12:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Gugatan yang dilayangkan sejumlah warga di beberapa negara bagian Amerika Serikat terhadap China atas sebaran wabah virus corona baru atau Covid-19 akan percuma.

Menurut pandangan Gurubesar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, gugatan itu tidak akan mudah. Pasalnya negara tirai bambu itu tidak akan memberikan akses kepada siapapun untuk mendapatkan bukti yang diperlukan.

Selain itu, jika ada suatu pengadilan yang memutuskan China bersalah dan mewajibkan pembayaran ganti rugi, maka permasalahan berikutnya adalah bagaimana putusan tersebut dieksekusi.


“Satu hal yang pasti pemerintah China tidak akan dengan sukarela menjalankan putusan,” ujar Hikmahanto Juwana lewat keterangan tertulisnya, Kamis (30/4).

Menurutnya, jika ada keputusan dari lembaga peradilan suatu negara atas gugatan itu dan dikabulkan demi hukum, hal itu sebatas 'menang' di atas kertas.

Untuk benar-benar merasakan kemenangan tersebut perlu untuk dijalankan atau dieksekusi. Sementara eksekusi atas putusan sepertinya tidak akan bisa terwujud.

“Memang terdapat aset-aset China yang tersebar di berbagai negara. Namun saat dieksekusi akan dihalangi dengan alasan aset tersebut memiliki kekebalan (bila berkaitan dengan aset kedutaan besar) atau aset tersebut bukan milik pemerintah China, melainkan BUMN China atau swasta asal China,” tandasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya