Berita

Ilustrasi/RMOL Jabar

Politik

Pelaku UMKM Antusias, Berharap RUU Ciptaker Bawa Dampak Positif

KAMIS, 30 APRIL 2020 | 00:01 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jawa Barat optimistis, Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang rancangannya tengah digodok pemerintah dan DPR dapat memberi dampak positif bagi pengembangan UMKM.

"Kalau saya lihat, semangat RUU Cipta Kerja klaster UMKM itu agar UMKM mampu bersaing dengan industri-industri besar. Jadi betul-betul harus dibedain agar kita mampu bersaing," kata Yuzak Mahya, pelaku UMKM asal Kabupaten Bekasi dalam diskusi virtual Jaringan Bonus Demografi bertajuk "Trik Menyelamatkan UMKM Saat Pandemi Covid-19," seperti dilansir Kantor Berita RMOL Jabar, Rabu (29/4).

Yuzak mengatakan, sejumlah poin dalam RUU Ciptaker tersebut memang sangat dibutuhkan sektor UMKM. Salah satunya, soal aturan yang lebih mudah dalam perizinan. Proses perizinan yang selama ini berbelit, menyulitkan pelaku UMKM mengembangkan usahanya.  


"Perizinan ini mencakup soal izin edar produk agar bisa dijual, soal badan hukum, pengurusan legalitas, amdal dan lainnya. UMKM memproduksi produk pasti bukan di kawasan industri. Dia produksi di pemukiman. Tantangannya, bagaimana perizinan amdalnya bisa keluar tanpa mengesampingkan SOP masalah higenies, dampak lingkungan dan sebagainya," ujar Yuzak.

Tantangan lain, adalah dari sisi permodalan. Dikatakan Yuzak, permodalan menjadi isu krusial bagi UMKM, karena sulitnya mendapat akses pendanaan.  

"Dari yang saya baca, (RUU Ciptaker) cukup positif ya. Tinggal bagaimana eksekusinya. Implementasinya nanti. Kami menunggu stimulus ekonomi seperti apa untuk mensupport UMKM dari sisi pendanaan," ujar dia.

Yuzak mengatakan, pelaku UMKM menyambut antusias  RUU Cipataker. Ia pun mendukung agar pembahasan klaster UMKM didahulukan dalam pembahasan RUU tersebut di DPR RI.

"Bicara ekonomi Indonesia, setengahnya hidup dari UMKM. PDB kita 60% dari UMKM. Tenaga kerja kita 97% terserap di UMKM. Jadi UMKM ini memang harus didahulukan. Apalagi situasi wabah kayak gini," tegasnya.

Yuzak menambahkan, pada krisis tahun 1998 dulu, sektor UMKM lah yang menyelamatkan Indonesia. Sekarang ini, situasinya agak berbeda.

"Sekarang di tengah pandemi Covid-19 ini UMKM sangat terdampak. Jika tidak segera diselamatkan, UMKM bisa menjadi penyumbang PHK terbesar," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya