Berita

Ilustrasi/RMOL Jabar

Politik

Pelaku UMKM Antusias, Berharap RUU Ciptaker Bawa Dampak Positif

KAMIS, 30 APRIL 2020 | 00:01 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jawa Barat optimistis, Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang rancangannya tengah digodok pemerintah dan DPR dapat memberi dampak positif bagi pengembangan UMKM.

"Kalau saya lihat, semangat RUU Cipta Kerja klaster UMKM itu agar UMKM mampu bersaing dengan industri-industri besar. Jadi betul-betul harus dibedain agar kita mampu bersaing," kata Yuzak Mahya, pelaku UMKM asal Kabupaten Bekasi dalam diskusi virtual Jaringan Bonus Demografi bertajuk "Trik Menyelamatkan UMKM Saat Pandemi Covid-19," seperti dilansir Kantor Berita RMOL Jabar, Rabu (29/4).

Yuzak mengatakan, sejumlah poin dalam RUU Ciptaker tersebut memang sangat dibutuhkan sektor UMKM. Salah satunya, soal aturan yang lebih mudah dalam perizinan. Proses perizinan yang selama ini berbelit, menyulitkan pelaku UMKM mengembangkan usahanya.  


"Perizinan ini mencakup soal izin edar produk agar bisa dijual, soal badan hukum, pengurusan legalitas, amdal dan lainnya. UMKM memproduksi produk pasti bukan di kawasan industri. Dia produksi di pemukiman. Tantangannya, bagaimana perizinan amdalnya bisa keluar tanpa mengesampingkan SOP masalah higenies, dampak lingkungan dan sebagainya," ujar Yuzak.

Tantangan lain, adalah dari sisi permodalan. Dikatakan Yuzak, permodalan menjadi isu krusial bagi UMKM, karena sulitnya mendapat akses pendanaan.  

"Dari yang saya baca, (RUU Ciptaker) cukup positif ya. Tinggal bagaimana eksekusinya. Implementasinya nanti. Kami menunggu stimulus ekonomi seperti apa untuk mensupport UMKM dari sisi pendanaan," ujar dia.

Yuzak mengatakan, pelaku UMKM menyambut antusias  RUU Cipataker. Ia pun mendukung agar pembahasan klaster UMKM didahulukan dalam pembahasan RUU tersebut di DPR RI.

"Bicara ekonomi Indonesia, setengahnya hidup dari UMKM. PDB kita 60% dari UMKM. Tenaga kerja kita 97% terserap di UMKM. Jadi UMKM ini memang harus didahulukan. Apalagi situasi wabah kayak gini," tegasnya.

Yuzak menambahkan, pada krisis tahun 1998 dulu, sektor UMKM lah yang menyelamatkan Indonesia. Sekarang ini, situasinya agak berbeda.

"Sekarang di tengah pandemi Covid-19 ini UMKM sangat terdampak. Jika tidak segera diselamatkan, UMKM bisa menjadi penyumbang PHK terbesar," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya