Berita

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa/Istimewa

Nusantara

Evaluasi PSBB Di Jatim, Gubernur Khofifah Capai Kesepakatan Dengan Apindo

RABU, 29 APRIL 2020 | 17:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengundang Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan para pemilik industri padat karya untuk bersinergi dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Jawa Timur.

Terutama setelah melakukan evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hari pertama di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik, Selasa (28/4).

Dari evaluasi yang dilakukan, faktor yang menjadi penyebab masih tingginya arus lalu lintas dan mobilitas penduduk di luar rumah saat PSBB adalah karena masyarakat masih harus pergi menuju tempat kerja.


“Maka kemarin sore kami bersama Pangdam dan Japolda Jatim kordinasi dengan sejumlah pengusaha anggota dari Apindo Jawa Timur, khususnya yang ada di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik. Kita ingin mengkoordinasikan agar sektor industri, perkantoran, turut melakukan pembatasan aktivitas di tempat kerja dengan melakukan pengaturan ulang shift kerja,” kata Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Selasa malam (28/4).

Dikutip Kantor Berita RMOLJatim, pembatasan proses bekerja di tempat kerja ini sejatinya ada di dalam Pergub No 21 Tahun 2020 tentang pedoman PSBB dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Jawa Timur, tepatnya di Pasal 9.

Dalam pembatasan proses bekerja di tempat kerja atau kantor diganti dengan proses bekerja di rumah atau tempat tinggal (work from home) untuk tetap menjaga produktivitas maupun kinerja karyawan.

“Jika pembatasan bekerja di tempat kerja ini dilakukan oleh sektor industri, maka kami berharap akan signifikan menurunkan mobilitas masyarakat di luar rumah. Karena sebagian besar masyarakat yang masuk ke Surabaya di check point Waru itu adalah mereka yang menuju tempat kerja. Kita juga akan menambah check point agar lalu lintas lebih lancar,” ucap Gubernur Khofifah.

Dari hasil pertemuan yang juga dihadiri oleh Forkopimda Jatim dan jajaran pemilik pabrik dan industri itu, terjadi kesepakatan untuk adanya pembatasan kegiatan bekerja di tempat kerja.

Para pengusaha tersebut akan segera memberikan daftar dan laporan untuk pelaksanaan pembagian jam kerja di tempat kerja, agar bisa mengurangi mobilitas masyarakat di luar rumah demi memotong mata rantai penularan Covid-19.

“Evaluasi day by day akan terus kita lakukan. Hari pertama ini juga kita lakukan evaluasi total. Intinya kami mencari format yang terbaik. Tapi yang perlu dipahami bersama adalah semua harus sama-sama membangun kesadaran bahwa tujuan PSBB adalah untuk melindungi masyarakat. Tapi yang mau bekerja tidak serta-merta kami larang, tapi ada sektor yang menjadi pengecualian tetap diizinkan,” ucapnya.

Seperti pelaku usaha yang bergerak di sektor kesehatan, energi, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, perbankan, asuransi, media informasi, bahan pangan, pertahanan, dan sejumlah sektor lain yang tercantum dalam Pergub No 21 Tahun 2020.

Pada hari pertama pelaksanaan PSBB, aparat yang bertugas melakukan pengecekan mobilitas masyarakat di 19 check point di Kota Surabaya, 13 check point di Kabupaten Gresik, dan 20 check point di Kabupaten Sidoarjo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya