Berita

KPK akan dalami penunjukkan vendor Kartu Prakerja/Repro

Politik

Diminta DPR Dalami Kasus Program Kartu Prakerja, Begini Penegasan KPK

RABU, 29 APRIL 2020 | 15:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami informasi terkait program Kartu Prakerja. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK akan menindaklanjuti kasus tersebut.

Begitu kata Ketua KPK, Firli Bahuri, saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, yang meminta KPK menyoroti program Kartu Prakerja saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual, Rabu (29/4).

"Tentang Kartu Prakerja, informasi yang kita terima dan informasi itu kita dalami. Kalau ditemukan bukti permulaan cukup, kita kerja dan kita temukan tersangkanya," tegas Firli Bahuri.


Dalam RDP tersebut, Arteria Dahlan mengaku heran dengan proses penunjukan vendor untuk program Kartu Prakerja. Sebut saja, Ruangguru milik Adamas Belva Syah Devara, mantan Stafsus Milenial Presiden Jokowi yang mundur beberapa waktu lalu.

Kata Arteria Dahlan, lembaga antirasuah harusnya mengawasi hal ini agar tidak terjadi penyelewengan kekuasaan.

"Bagaimana delapan vendor digital tanpa tender yang diberikan kuota permen raksasa oleh pemerintah. Bagaimana bisa terjadi? Bagaimana strategi pengawasannya? Dan ini tidak cukup dengan Adamas Belva mundur. Ini korupsi," tegas Arteria Dahlan.

Politikus PDI Perjuangan ini pun mendapatkan informasi bahwa Ruangguru terdaftar sebagai perusahaan di Singapura. Karena itu, KPK sebagai lembaga antirasuah tidak boleh diam melihat proses yang terjadi dalam program Kartu Prakerja ini.

"Salah satu vendor itu (milik eks) stafsus presiden, pemilik sahamnya ada di Singapura. Begini konyolnya kita, siapa yang terlibat perlu diusut," tandas Arteria Dahlan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya