Berita

Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai/Net

Politik

Maksimalkan Pengawasan, Ombudsman RI Buka Posko Pengaduan Daring Covid-19

RABU, 29 APRIL 2020 | 14:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Di tengah Pandemik Covid-19, pemerintah terus memberikan layanan kepada masyarakat dengan anggaran yang jumlahnya tidak sedikit.

Dalam situasi darurat seperti saat ini diperlukan mekanisme pengawasan yang sifatnya intensif, terpadu dan fokus melalui saluran yang meminimalkan interaksi fisik atau kontak langsung.

Mencermati hal tersebut, lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman Republik Indonesia, membuka posko pengaduan secara daring kepada masyarakat yang dapat diakses melalui tautan bit.ly/covid19ombudsman.


Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai menjelaskan, saluran pengaduan daring ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat di Indonesia dan akan ditindaklanjuti oleh Ombudsman RI baik pusat dan 34 kantor perwakilan di seluruh provinsi.

“Dengan adanya saluran pengaduan ini diharapkan masyarakat dapat dengan mudah melaporkan jika diduga terjadi maladministrasi dalam pelaksanaan kebijakan penanganan bencana nasional Covid-19 bagi masyarakat terdampak,” ujarnya di Kantor Ombudsman RI, Rabu (29/4).

Amzulian mengatakan, jenis layanan yang dapat diadukan dan ditindaklanjuti melalui posko pengaduan Covid-19 Ombudsman meliputi layanan bantuan jaring pengaman sosial, layanan kesehatan, layanan lembaga keuangan, layanan transportasi, dan layanan keamanan.

Aduan untuk layanan bantuan jaring pengaman sosial mencakup program keluarga harapan, program kartu sembako, program kartu prakerja, dan tarif listrik.

“Di bidang keamanan, Ombudsman juga mengawasi layanan publik dari Kepolisian dan Imigrasi bagi masyarakat yang terdampak, khususnya oleh kebijakan PSBB dan kebijakan larangan mudik,” jelas Amzulian.

Pengaduan yang masuk melalui kanal ini akan langsung dikoordinasikan dengan Kementerian/Lembaga atau Pemerintah Daerah terkait. Selanjutnya Ombudsman akan memonitor tindak lanjutannya.

Adanya posko daring ini tidak berarti Ombudsman mengesampingkan layanan pengaduan untuk sektor pelayanan publik lainnya.

Masyarakat tetap dapat melaporkan secara regular dan akan ditangani dengan prosedur yang berlaku di Ombudsman.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya