Berita

Menperin Agus Gumiwang/Net

Politik

Menperin Wajibkan Perusahaan Industri Punya SOP Protokol Covid-19

RABU, 29 APRIL 2020 | 09:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perusahaan wajib memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dalam operasional dan mobilitas kegiatan industrinya.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Menperin 8/2020 tentang Kewajiban Pelaporan Perusahaan Industri dan Perusahaan Kawasan Industri, dalam hal tatalaksana kerja di tengah wabah virus corona baru (Covid-19).

Menperin Agus Gumiwang menerangkan, surat edaran ini mewajibkan perusahaan industri dan kawasan industri melaporkan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industrinya.


“Yang mana dilakukan secara berkala pada setiap akhir pekan," ujar Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (29/4).

Perusahaan-perusahaan ini nantinya menyampaikan laporan tersebut melalui portal SllNas (siinas.kemenperin.go.id), dengan menggunakan akun masing masing perusahaan.

Namun aturan ini, ditegaskan Agus Gumiwang, diberlakukan kepada perusahaan-perusahaan industri dan kawasan industri pemegang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

Menteri dari Partai Golkar itu berharap, Surat Edarannya dipatuhi dan dijalankan dengan benar. Sebagaimana sesuai dengan kebijakan yang telah dikeluarkan Pemerintah dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19.

"Terhadap perusahaan yang tidak menyampaikan laporan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri sebanyak tiga kali periode, akan dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan IOMKI," tegas Menperin.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya