Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Tradisi Bagi-bagi Sedekah Di Bulan Ramadhan Jangan Sampai Menjadi Malapetaka

RABU, 29 APRIL 2020 | 08:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sudah jamak terjadi ketika memasuki bulan suci Ramadhan akan ada banyak masyarakat yang membagi-bagikan sedekah di satu tempat atau membagi sedekah di jalanan yang memicu kerumunan orang. Hal ini tak hanya terjadi di Jakarta, tapi juga di daerah-daerah lain di Indonesia.

Namun, saat Ramadhan berada di tengah pandemik Covid-19, pembagian sedekah yang melahirkan kerumunan tentu bertentangan dengan protokol kesehatan dan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurut Senator DKI Jakarta, Fahira Idris, salah satu hal baik yang terjadi selama pandemik Covid-19 ini adalah kepedulian tinggi di masyarakat terutama mereka yang mempunyai kelapangan rezeki untuk saling berbagi. Terlebih memasuki bulan Ramadhan yang memang dikenalnya sebagai “bulannya berbagi”.


Namun, anggota DPD RI ini meminta masyarakat yang mempunyai niat bersedekah untuk mengubah metode pembagian sedekahnya. Lakukan pembagian sedekah yang tidak mengakibatkan kerumunan orang termasuk membagikan langsung di jalanan karena berpotensi melanggar protokol kesehatan dan aturan PSBB. Karena, adanya kerumunan dan interaksi antarwarga berpotensi menyebarkan Covid-19.

“Niat baik dan tulus bersedekah jangan sampai berubah menjadi malapetaka. Pembagian sedekah yang melahirkan kerumunan punya potensi terjadi penyebaran Covid-19 dan sama artinya melanggar aturan PSBB. Saya berharap bagi para dermawan yang berniat bersedekah langsung ke warga mengubah metodenya untuk menghindari kerumunan,” ujar Fahira Idris melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (29/4).

Menurut Fahira Idris, metode paling efektif untuk menyalurkan sedekah dan derma adalah melalui badan-badan amal. Selain sudah memiliki prosedur dan protokol, badan-badan amal ini mempunyai data yang tepat dan akurat warga yang membutuhkan bantuan. Sehingga sedekah yang disalurkan bisa tepat sasaran.

Nah, jika para dermawan ingin menyalurkan secara langsung, salah satu cara yang bisa ditempuh adalah mendatangi langsung rumah tinggal kaum dhuafa dan anak-anak telantar serta orang-orang yang membutuhkan lainnya.

Tapi sekali lagi, harus dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan dan aturan PSBB, misalnya tetap menjaga jarak dan menggunakan masker. Atau bisa juga berkoordinasi dengan RT/RW setempat untuk kemudian oleh mereka yang menyalurkan kepada warganya masing-masing yang membutuhkan.

“Paling efektif itu (menyalurkan sedekah) lewat badan-badan amal. Namun jika memang ingin membagikan langsung bisa mendatangi rumah dan lokasi-lokasi kaum dhuafa. Namun, tetap sekali lagi yang harus diingat dan dipatuhi adalah tidak boleh melahirkan kerumunan," tegasnya.

"Kalaupun ingin memberi langsung ke rumah-rumah, tetap harus mematuhi protokol kesehatan dan aturan PSBB. Tetap jaga jarak dan pakai masker,” pungkas Fahira.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya