Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Tradisi Bagi-bagi Sedekah Di Bulan Ramadhan Jangan Sampai Menjadi Malapetaka

RABU, 29 APRIL 2020 | 08:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sudah jamak terjadi ketika memasuki bulan suci Ramadhan akan ada banyak masyarakat yang membagi-bagikan sedekah di satu tempat atau membagi sedekah di jalanan yang memicu kerumunan orang. Hal ini tak hanya terjadi di Jakarta, tapi juga di daerah-daerah lain di Indonesia.

Namun, saat Ramadhan berada di tengah pandemik Covid-19, pembagian sedekah yang melahirkan kerumunan tentu bertentangan dengan protokol kesehatan dan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurut Senator DKI Jakarta, Fahira Idris, salah satu hal baik yang terjadi selama pandemik Covid-19 ini adalah kepedulian tinggi di masyarakat terutama mereka yang mempunyai kelapangan rezeki untuk saling berbagi. Terlebih memasuki bulan Ramadhan yang memang dikenalnya sebagai “bulannya berbagi”.

Namun, anggota DPD RI ini meminta masyarakat yang mempunyai niat bersedekah untuk mengubah metode pembagian sedekahnya. Lakukan pembagian sedekah yang tidak mengakibatkan kerumunan orang termasuk membagikan langsung di jalanan karena berpotensi melanggar protokol kesehatan dan aturan PSBB. Karena, adanya kerumunan dan interaksi antarwarga berpotensi menyebarkan Covid-19.

“Niat baik dan tulus bersedekah jangan sampai berubah menjadi malapetaka. Pembagian sedekah yang melahirkan kerumunan punya potensi terjadi penyebaran Covid-19 dan sama artinya melanggar aturan PSBB. Saya berharap bagi para dermawan yang berniat bersedekah langsung ke warga mengubah metodenya untuk menghindari kerumunan,” ujar Fahira Idris melalui keterangannya di Jakarta, Rabu (29/4).

Menurut Fahira Idris, metode paling efektif untuk menyalurkan sedekah dan derma adalah melalui badan-badan amal. Selain sudah memiliki prosedur dan protokol, badan-badan amal ini mempunyai data yang tepat dan akurat warga yang membutuhkan bantuan. Sehingga sedekah yang disalurkan bisa tepat sasaran.

Nah, jika para dermawan ingin menyalurkan secara langsung, salah satu cara yang bisa ditempuh adalah mendatangi langsung rumah tinggal kaum dhuafa dan anak-anak telantar serta orang-orang yang membutuhkan lainnya.

Tapi sekali lagi, harus dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan dan aturan PSBB, misalnya tetap menjaga jarak dan menggunakan masker. Atau bisa juga berkoordinasi dengan RT/RW setempat untuk kemudian oleh mereka yang menyalurkan kepada warganya masing-masing yang membutuhkan.

“Paling efektif itu (menyalurkan sedekah) lewat badan-badan amal. Namun jika memang ingin membagikan langsung bisa mendatangi rumah dan lokasi-lokasi kaum dhuafa. Namun, tetap sekali lagi yang harus diingat dan dipatuhi adalah tidak boleh melahirkan kerumunan," tegasnya.

"Kalaupun ingin memberi langsung ke rumah-rumah, tetap harus mematuhi protokol kesehatan dan aturan PSBB. Tetap jaga jarak dan pakai masker,” pungkas Fahira.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya