Berita

Komjen Yusri Yunus/Net

Presisi

Polda Metro Amankan Seseorang Karena Ancam Dan Rusak Mobil Jenderal Polisi

SELASA, 28 APRIL 2020 | 18:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan seseorang PNS lantaran bertingkah bak koboi jalanan mengancam serta merusak mobil orang lain saat berada di jalan raya.

Bukan sembarang orang korbannya. Yakni seorang polisi berpangkat jenderal bintang satu alias Brigjen.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan jika pihaknya sudah mengamankan pelaku. Yusri menyebut pelaku diamankan saat berada dikediamannya namun, identitas pelaku belum dijabarlan jelas oleh polisi.


"Betul pelaku sudah kita amankan. Kita amankan di rumahnya," kata Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis (28/4).

Lebih jauh Yusri mengatakan insiden itu terjadi beberapa waktu yang lalu saat seorang polisi berpangkat Brigjen sedang menaiki mobil dinas dan berjalan di ruas tol Cikampek km 29. Kala itu, sang polisi menyalip mobil pelaku.

Pelaku merasa tidak terima lantas mengejar mobil korban dan menyuruhnya ke menepi ke pinggir jalan tol. Korban pun mengikuti keinginan pelaku.

"Pelaku di jalan tol mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti, diancam lah pakai pisau. Pas disuruh berhenti dia (pelaku) mengeluarkan pisau," kata Yusri.

Pelaku kemudian turun dari mobil dan merusak mobil korban. Pelaku merusak mobil korban menggunakan pisau.

"Pas mobil sudah berhenti, dia mengeluarkan pisau dan coret-coret mobilnya si pelapor," papar Yusri.

Aksi koboi itu pun dikatakan Yusri terhenti saat korban membuka identitasnya sebagai salah satu pati Polri. Saat tahu identitas korban, pelaku langsung melarikan diri.

"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelaku kabur tapi karena pelat nomor mobilnya terlihat jadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Dalam waktu cepat, tim dari Subdit Resmob langsung menangkap pelaku dikediamannya berdasarkan data dari pelat nomor mobil pelaku. Hingga saat ini, pelaku masih diperiksa secara intensif oleh pihak kepolisian.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

SBY Desak PBB Investigasi Gugurnya Prajurit TNI di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 12:15

Bansos Kunci Redam Gejolak Jika BBM Naik

Minggu, 05 April 2026 | 11:34

Episode Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai

Minggu, 05 April 2026 | 11:20

Indonesia Jangan Diam Atas Kebijakan Kejam Israel

Minggu, 05 April 2026 | 11:08

KPK Buka Peluang Panggil Forkopimda di Skandal THR Cilacap

Minggu, 05 April 2026 | 10:31

Drone Iran Hantam Kompleks Pemerintahan dan Energi Kuwait

Minggu, 05 April 2026 | 10:20

Krisis Global Momentum Perkuat Kemandirian Pangan Nasional

Minggu, 05 April 2026 | 10:14

UU Hukuman Mati Israel untuk Tahanan Palestina Mengarah ke Genosida

Minggu, 05 April 2026 | 09:43

Trump Ancam Iran Buka Selat Hormuz dalam 48 Jam atau Hadapi Konsekuensi

Minggu, 05 April 2026 | 09:33

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Selengkapnya