Berita

Penumpukan kendaraan bermotor/Net

Nusantara

Pemandangan Mengerikan Terjadi Di Hari Pertama PSBB Surabaya

SELASA, 28 APRIL 2020 | 13:51 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai diterapkan di Surabaya hari ini, Selasa (28/4) menyajikan pemandangan mengerikan.

Setidaknya, penerapan PSBB itu telah menyebabkan kemacetan panjang dari arah Sidoarjo menuju pusat Kota Surabaya. Kemacetan mulai terjadi sejak pukul 07.30, tepat saat jam sibuk mobilitas masyarakat.

Masih banyaknya pengendara yang tidak mematuhi aturan PSBB menjadi penyebab kemacetan terjadi. ini lantaran petugas melakukan interogasi singkat dan menegur mereka, sehingga memakan waktu dan menimbulkan kepadatan antrean yang mengular di Bundaran Waru.


“Mungkin besok akan kami evaluasi rekayasa lalu lintasnya. Mungkin bagi kendaraan selain berplat L dan W akan dimasukkan ke frontage untuk pemeriksaan. Lalu, yang L dan W bisa langsung lancar asalkan bermasker dan tidak berboncengan,” ujar Kadishub Surabaya, Irvan Wahyudrajat dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat dikonfirmasi awak media di lokasi, Selasa (28/4).

Ratusan pengendara roda dua yang masuk ke Surabaya dari Sidoarjo, tepatnya di depan Cito (Mal City of Tomorrow, Surabaya) Bundaran Waru, juga terlihat masih mendominasi pelanggaran penerapan PSBB. Mayoritas masih berboncengan tanpa menggunakan masker dan sarung tangan.

Irvan menilai hal itu terjadi lantaran masyarakat belum menerima informasi Perwali 16/2020 tentan PSBB secara lengkap. Meski demikian, petugas gabungan dari TNI/Polri/Satpol PP dan Dishub belum menjatuhkan sanksi tegas.

“Mungkin karena pengendara roda dua belum banyak menerima informasi tentang Perwali 16/2020 tentang PSBB. Kami masih sedikit mentolelir kalau memang tidak tahu,” tekannya.

kendaraan berpelat selain L dan W yang masuk ke Surabaya, terutama yang terlihat berboncengan dihentikan dan diperiksa. Mereka ditanyai seputar tujuan masuk Surabaya.

Mereka juga diminta menunjukkan surat keterangan kerja atau ID Card pekerjaan. Bila sudah sesuai, maka diloloskan.

Pemeriksaan dilakukan dua lapis. Pengendara diarahkan di lajur yang telah disiapkan petugas sesuai jenisnya, baik itu roda dua maupun roda empat.

Seluruh kendaraan roda empat diminta membuka kaca mobil. Bagi yang berpelat selain L dan W, harus menunjukkan identitas dan maksud tujuannya ke Surabaya.

Pengendara yang tidak bermasker langsung dihentikan dan diperingatkan untuk memakai masker. Apabila tidak membawa masker diminta putar balik, tidak boleh masuk Surabaya.

Setelah pemeriksaan pertama, kemudian pengendara juga harus melewati pemeriksaan kedua yang disertai penyemprotan cairan disinfektan.

Sejauh ini masih banyak pengendara yang masih kedapatan berboncengan dan tidak mengenakan masker.

Pemeriksaan juga begitu detail sehingga mengakibatkan antrean penumpukan kendaraan di Bundaran Waru menuju Surabaya.

Mulai hari ini, PSBB diberlakukan di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.

Pada PSBB ini, sedikitnya ada 13 cek poin atau titik pemeriksaan di Surabaya yang dijaga sekitar 1.390 personel gabungan TNI/Polri/Satpol PP, Dishub, 6 titik di Tanjung Perak dengan 240 personel, 16 titik di Sidoarjo dengan 741 personel, dan 13 titik di Gresik dengan 571 personel.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Hadiri Penutupan Muktamar NU, Prabowo Dikalungi Sorban

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:17

Muktamar ke-35 NU: LAZISNU Bagikan Santunan Yatim dan Kacamata Gratis untuk Guru Ngaji

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:13

Tim Formatur PBNU Diberi Waktu Sebulan Susun Kepengurusan

Senin, 31 Agustus 2026 | 10:07

Rupiah Lesu ke Rp17.754 per Dolar AS di Awal Pekan, Pasar Wait and See

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:57

Harga Emas Dunia Stabil Usai Anjlok Akibat Sinyal Suku Bunga The Fed

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:43

IHSG Pagi Tertekan, Tiga Saham Malah Melompat

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:28

Muslim Arbi Soroti Amandemen UUD 1945 dan Maraknya Politik Dinasti

Senin, 31 Agustus 2026 | 09:14

Emas Antam Mandek di Rp2,6 Juta per Gram

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:56

Kapolri Mutasi Sejumlah Pejabat Strategis, Dua Kapolda Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:53

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih dari 3 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38

Selengkapnya