Berita

Kuasa hukum Ravio Patra laporkan peretasan akun WA ke polisi/Istimewa

Hukum

Kuasa Hukum Ravio Patra Resmi Laporkan Peretasan Ke Polda Metro Jaya

SELASA, 28 APRIL 2020 | 12:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kuasa hukum Ravio Patra resmi melaporkan tindak pidana peretasan akun Whatsapp kliennya ke Polda Metro Jaya.

Perwakilan kuasa hukum Ravio Patra, Ade Wahyudin menyampaikan, laporan polisi telah dilakukan pada Senin kemarin (27/4).

“Laporan selesai dibuat pukul 22.00 WIB sebagaimana Tanda Bukti Lapor TBL/2528/IV/YAN 2.5/2020 SPKT PMJ tanggal 27 April 2020,” jelas Ade dalam keteranganya, Selasa (28/4).


Melalui laporan polisi ini, Ade berharap kasus yang menimpa Ravio dapat diungkap. Sehingga diketahui siapa peretas dan apa maksud tujuannya.

Selain ke polisi, imbuh Ade, pihaknya juga telah membuat laporan resmi kepada provider selular.

Sebelumnya, Ravio ditangkap oleh Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran provokasi ajakan panjarahan pada 30 April 2020. Setelah melalui proses pemeriksaan, Ravio dipulangkan dan berstatus sebagai saksi.

Direktur Eksekutif Safenet, Damar Juniarto mengatakan, pesan berantai yang mengajak aksi penjarahan itu terkirim karena akun WhatsApp Ravio diretas. Saat itu, Ravio bercerita kepada Damar bahwa pada Rabu (22/4) ketika membuka aplikasi WhatsApp muncul notifikasi jika nomor Whatsapp miliknya telah masuk di perangkat lain.

Ravio kemudian melakukan pengecekan kepada kotak masuk pesan singkat. Di sana ditemukan ada permintaan pengiriman kode OTP (one time password). Selama peretasan itulah, terkirim sejumlah pesan provokasi dari nomor WhatsApp Ravio.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya