Berita

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Argo Yuwono/Repro

Presisi

Polri Keluarkan Buku Saku Pedoman Bertindak Di Tengah Pandemik Covid-19

SENIN, 27 APRIL 2020 | 22:29 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polri mengeluarkan buku saku sebagai pedoman cara bertindak anggota khususnya Bhabinkamtibmas ditengah pandemik virus corona baru atau Covid-19.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, peran para Bhabinkamtibmas ‎yang hampir ada disetiap desa dioptimalkan Polri untuk memberikan edukasi pada masyarakat soal pencegahan virus corona.

Dengan bersinergi dengan para Babinsa TNI, mereka mendapat tugas tambahan mengedukasi warga agar tidak terjadi lagi penolakan pemakaman jenazah pasien terinfeksi virus corona di sejumlah daerah.


“Untuk optimalisasi para Bhabinkamtibmas di pandemik corona, mereka kami berikan edukasi, pengetahuan soal bahaya dan pencegahan virus corona sesuai protokol kesehatan," ucap Argo dalam keteranganya, Senin (27/4).

Buku saku ini, kata Argo terkait pedoman dan tindakan kepolisian yang diambil di tengah pandemi yang berisi apa yang dilakukan Polri di tengah virus corona.

“Jadi anggota di lapangan paham apa yang harus dilakukan, dikerjakan. Mereka bertanggung jawab pada siapa dan bagaimana kegiatan protokol pencegahan virus dilakukan," tutur mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Setiap kali melakukan edukasi pada warga, para Bhabinkamtibmas juga diminta membangun sinergi dengan seluruh mitra masyarakat. Tidak lupa diwajibkan menerapkan pola hidup bersih, jaga jarak, cuci tangan dan mengenakan masker.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya