Berita

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono/Repro

Presisi

Polri Sudah Halau 1.884 Kendaraan Yang Ingin Mudik

SENIN, 27 APRIL 2020 | 20:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) selama operasi ketupat 2020 dan penerapan larangan mudik telah menghalau sebanyak 1.884 kendaraan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyampaikan, jumlah 1.884 kendaraan yang dihalau untuk memutar balik tersebut merupakan akumulasi dari operasi ketupat 2020 di beberapa titik, selama tiga hari penerapan larangan mudik 24 hingga 26 April.

“Di Polda Metro Jaya 945 kendaraan, Polda Jabar 121, Jateng 236, Jatim 442, DIY 22, Banten 86 dan lampung 32 kendaraan,” papar Argo dalam konferensi pers melalui streaming di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/4).


Kemudian, sambung Argo, untuk kegiatan anggota pada operasi ketupat 2020 telah melakukan himbauan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak mudik sebanyak 22.008 kali, adapun rincianya seperti 1.121 pemasangan banner, 7.423 penyebaran brosur dan 555 iklan di media dan sebanyak 1.556 himbauan di daerah yang rawan kecelakaan lalu lintas.

“Kegiatan pencegahan maupun patroli pengaturan itu ada 18.485 kali kemudian penjagaan ada 9.827 kali pengawalan ada 652 kali dan patroli lalu lintas ada 10.483 kali jumlahnya ada 39.447 kali untuk patroli Polisi,” urai Argo.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya