Berita

Prasetio Edi Marsudi/Net

Nusantara

DPRD DKI Sepakati Realokasi Anggaran Rp 256,5 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

SENIN, 27 APRIL 2020 | 17:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta memutuskan mengalihkan sejumlah anggaran kegiatan tahun ini sebagai bentuk kepedulian pada penanganan Covid-19.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyepakati anggaran yang akan direalokasi sebesar Rp 256,5 miliar.

Efisiensi anggaran tersebut dilakukan pada semua kegiatan kunjungan kerja alat kelengkapan dewan (AKD), sosialisasi perda, dan reses.


“Karena kita ikut prihatin, dan ini bentuk support kita dalam penanganan wabah Covid-19 ini. Karena itu semua kegiatan AKD kita nol-kan,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (27/4).

Pimpinan fraksi dan komisi DPRD juga menyepakati efisiensi untuk realokasi anggaran pada kegiatan reses, pembahasan Bapemperda, pembahasan Banggar, pembahasan Pansus, pembahasan Bamus, pembahasan Badan Kehormatan, kunjungan kerja Komisi, kunjungan kerja sister city, dan penyelenggaran kegiatan pimpinan.

Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan, realokasi tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen DPRD DKI Jakarta dalam mendukung penanganan dan pemulihan atas dampak pandemi Covid-19.

Di saat yang sama DPRD DKI Jakarta juga memutuskan untuk menghentikan sejumlah kegiatan, sehingga pengalihan anggaran diharapkan lebih produktif dan bermanfaat bagi warga yang membutuhkan.

“Apalagi perekonomian warga Jakarta yang terimbas Covid-19 ini semakin menurun. Kita sebagai wakil rakyat sudah harus berperan. Karena itu saya meminta pengalihan alokasi anggaran yang ada di Komisi A, B, C, D, E itu dialihkan buat penanganan Covid-19,” ungkap Prasetyo.

Dirinya berharap, jajaran eksekutif sebagai eksekutor dari realokasi anggaran kegiatan DPRD DKI dapat memastikan bahwa distribusi bantuan sosial dilakukan tepat sasaran, dan peristiwa kesalahan pemberian pada warga yang tak berhak kembali terulang.

“Karena kemarin ada anggota DPRD yang dapat bantuan, itu tidak boleh. Data (penerima) harus disisir lagi,” tandas Pras.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya