Berita

Yasonna Laoly digugat secara perdata terkait program asimilasi narapidana/Net

Hukum

Gegara Napi Asimilasi, Yasonna Laoly Digugat Ke PN Surakarta

SENIN, 27 APRIL 2020 | 12:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kebijakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, yang membebaskan puluhan ribu narapidana melalui program asimilasi untuk mencegah penyebaran virus corona baru (Covid-19), digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.

Ketua Umum Yayasan Mega Bintang Indonesia 1997, Boyamin Saiman, selaku penggugat mengatakan, gugatan ini mewakili kepentingan masyarakat yang harus ronda bahkan keluar biaya untuk membuat portal di jalan masuk gang.

“Pada hari Kamis 23 April 2020 di PN Surakarta telah didaftarkan gugatan perdata terkait kontroversi kebijakan pelepasan napi (asimilasi oleh Menkumham),” kata Boyamin dalam keteranganya, Senin (27/4).


Para narapidana ini, lanjut Boyamin, banyak yang kemudian kembali melakukan tindak pidana sehingga menimbulkan keresahan. Untuk itu, guna mengembalikan rasa aman, gugatan perdata dilayangkan. Menkumham Yasonna Laoly diminta menarik kembali napi asimilasi dan dilakukan seleksi dan psikotes ketat jika hendak kembali melakukan kebijakan asimilasi.

Boyamin menjelaskan soal materi gugatan, lantaran menganggap tergugat dalam hal ini Menkumham tidak teliti karena hanya menerapkan syarat pembebasan bersyarat (PB) terhadap napi tanpa adanya psikotes dan mendalami watak pribadi narapidana.

“Sehingga hasilnya napi berbuat jahat lagi. Jadi yang dipersalahkan adalah teledor, tidak hati-hati, dan melanggar prinsip pembinaan pada saat memutuskan napi mendapat asimilasi,” pungkas Boyamin.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya