Berita

Yasonna Laoly digugat secara perdata terkait program asimilasi narapidana/Net

Hukum

Gegara Napi Asimilasi, Yasonna Laoly Digugat Ke PN Surakarta

SENIN, 27 APRIL 2020 | 12:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kebijakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, yang membebaskan puluhan ribu narapidana melalui program asimilasi untuk mencegah penyebaran virus corona baru (Covid-19), digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Surakarta.

Ketua Umum Yayasan Mega Bintang Indonesia 1997, Boyamin Saiman, selaku penggugat mengatakan, gugatan ini mewakili kepentingan masyarakat yang harus ronda bahkan keluar biaya untuk membuat portal di jalan masuk gang.

“Pada hari Kamis 23 April 2020 di PN Surakarta telah didaftarkan gugatan perdata terkait kontroversi kebijakan pelepasan napi (asimilasi oleh Menkumham),” kata Boyamin dalam keteranganya, Senin (27/4).

Para narapidana ini, lanjut Boyamin, banyak yang kemudian kembali melakukan tindak pidana sehingga menimbulkan keresahan. Untuk itu, guna mengembalikan rasa aman, gugatan perdata dilayangkan. Menkumham Yasonna Laoly diminta menarik kembali napi asimilasi dan dilakukan seleksi dan psikotes ketat jika hendak kembali melakukan kebijakan asimilasi.

Boyamin menjelaskan soal materi gugatan, lantaran menganggap tergugat dalam hal ini Menkumham tidak teliti karena hanya menerapkan syarat pembebasan bersyarat (PB) terhadap napi tanpa adanya psikotes dan mendalami watak pribadi narapidana.

“Sehingga hasilnya napi berbuat jahat lagi. Jadi yang dipersalahkan adalah teledor, tidak hati-hati, dan melanggar prinsip pembinaan pada saat memutuskan napi mendapat asimilasi,” pungkas Boyamin.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya