Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan/Net

Politik

Soal Larangan Mudik, DPR: Korlantas Mampu Terjemahkan Instruksi Presiden Tanpa Riak

SENIN, 27 APRIL 2020 | 01:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengapresiasi jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang berhasil menerjemahkan instruksi Presiden Joko Widodo yang melarang mudik bagi masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

“Saya mengucapkan apresiasi yang luar biasa atas respons cepat, kerja keras, kerja cerdas Polri in case Korlantas di dalam menerjemahkan Instruksi Presiden terkait larangan mudik,” kata Arteria dalam keteranganya, Senin (27/4).

Ia berpandangan, jajaran Korlantas terlihat sigap menjalankan instruksi larangan mudik yang terkesan tidak populer dan melawan sensitivitas publik. Pasalnya, kata Arteria, kebijakan larangan mudik dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan dan permasalahan baru.


“Namun Polri dapat menerjemahkan dengan sangat baik. Dalam praktiknya dapat dilaksanakan dengan keheningan, tanpa gejolak dan riak sedikitpun,” puji Arteria.

Di sisi lain, menurutnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono telah mengedepankan visi Promoter (profesional, modern dan terpercaya) di dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini terlihat dari penerapan di lapangan yang telah direncanakan dengan matang.

“Padahal ini adalah kebijakan mendadak yang dijabarkan dalam waktu yang sangat singkat,” ujarnya.

Lanjut Arteria, hal itu terlihat jajaran korps polisi sabuk putih itu sudah siap dari sisi pelayanan publik seperti konsep rekayasa lalu lintas yang cermat dan terukur.

Di samping itu, Korlantas tidak hanya membuat pos pengamanan dan kegiatan penyekatan, namun juga dibarengi dengan sosialisasi, mulai pemberitaan di TV dan media massa, command center, call center, sms center, juga dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Sehingga publik terinformasi dan teredukasi dengan baik, lalu dapat memahami kenapa kebijakan larangan tersebut diambil oleh negara,” tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya