Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan/Net

Politik

Soal Larangan Mudik, DPR: Korlantas Mampu Terjemahkan Instruksi Presiden Tanpa Riak

SENIN, 27 APRIL 2020 | 01:40 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengapresiasi jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang berhasil menerjemahkan instruksi Presiden Joko Widodo yang melarang mudik bagi masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.

“Saya mengucapkan apresiasi yang luar biasa atas respons cepat, kerja keras, kerja cerdas Polri in case Korlantas di dalam menerjemahkan Instruksi Presiden terkait larangan mudik,” kata Arteria dalam keteranganya, Senin (27/4).

Ia berpandangan, jajaran Korlantas terlihat sigap menjalankan instruksi larangan mudik yang terkesan tidak populer dan melawan sensitivitas publik. Pasalnya, kata Arteria, kebijakan larangan mudik dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan dan permasalahan baru.


“Namun Polri dapat menerjemahkan dengan sangat baik. Dalam praktiknya dapat dilaksanakan dengan keheningan, tanpa gejolak dan riak sedikitpun,” puji Arteria.

Di sisi lain, menurutnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono telah mengedepankan visi Promoter (profesional, modern dan terpercaya) di dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini terlihat dari penerapan di lapangan yang telah direncanakan dengan matang.

“Padahal ini adalah kebijakan mendadak yang dijabarkan dalam waktu yang sangat singkat,” ujarnya.

Lanjut Arteria, hal itu terlihat jajaran korps polisi sabuk putih itu sudah siap dari sisi pelayanan publik seperti konsep rekayasa lalu lintas yang cermat dan terukur.

Di samping itu, Korlantas tidak hanya membuat pos pengamanan dan kegiatan penyekatan, namun juga dibarengi dengan sosialisasi, mulai pemberitaan di TV dan media massa, command center, call center, sms center, juga dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Sehingga publik terinformasi dan teredukasi dengan baik, lalu dapat memahami kenapa kebijakan larangan tersebut diambil oleh negara,” tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya