Berita

Mendagri Tito Karavian (kedua dari kanan)/Net

Politik

Keluarkan Surat Edaran, Mendagri Minta Kepala Daerah Tidak Alihkan Dana Pilkada

SABTU, 25 APRIL 2020 | 14:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta agar Kepala Daerah tidak mengalihkan dana pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Perintah tersebut sebagaimana tertuang dalam surat edaran Nomor: 270/2931/SJ perihal pelaksanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tahun 2020, tertanggal 21 April 2020.

Surat tersebut sebagai tindaklanjut hasil Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI, KPU, Bawaslu, DKPP, 14 April 2020, yang salah satunya menyepakati Pilkada 2020 disepakati digelar Desember atau diundur tiga bulan.

“Sambil menunggu tindak lanjut kebijakan penundaan tahapan pemungutan suara pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak Tahun 2020 sebagaimana dimaksud pada angka 2. Pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan Kota yang telah menganggarkan pendanaan hibah kegiatan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota pada APBD TA 2020 tidak mengalihkan pendanaan hibahnya untuk kegiatan lainnya,"  bunyi salah satu poin dalam surat Mendagri, Sabtu (25/4).

Tito pun meminta pendanaan tersebut tetap dianggarkan di Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD). Dengan tidak melakukan pencairan dana sesuai tahap dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kecuali sesuai keputusan Komisi Pemilihan Umum RI No 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III 2020 tanggal 21 Maret 2020

Dalam surat tersebut juga mengatur jika dana tersebut sudah dicairkan sesuai NPHD yang diperuntukan bagi KPU, Bawaslu Provinsi dan Kota, serta pengamanan seperti Polri, TNI, kemudian program dan kegiatan perangkat daerah, terkait kebutuhan Pilkada, maka diminta tak ada kegiatan pencairan dana untuk berikutnya, sampai adanya putusan.

Mendagri Tito pun meminta dana yang masih ada disimpan, dan selanjutnya menunggu keputusan pencabutan penundaan Pilkada.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya