Berita

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra/Net

Presisi

Larangan Mudik Masih Bersifat Imbauan, Setelah 14 Hari Baru Ditindak Secara Hukum

JUMAT, 24 APRIL 2020 | 23:33 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 yang di dalamnya terdapat larangan mudik, jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih melakukan imbauan kepada masyarakat selama 14 hari ke depan.

“Pada kesempatan ini diberikan peringatan terlebih dahulu kemudian disuruh kembali ke rumahnya masing-masing dengan pola secara persuasif dan humanis yang diberlakukan mulai hari ini Jumat, (24/4) sampai dengan Kamis, 7 Mei 2020,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra dalam konferensi pers melalui siaran streaming, di Mabes Polri, Jumat (24/4).

Setelah tanggal 7 Mei 2020, maka Polri akan melakukan penegakan hukum bagi masyarakat yang melanggar ketentuan larangan mudik, termasuk meminta pengendara untuk memutar balik arah kendaraannya.


“Kamis (7/5) sampai dengan Minggu (31/5) akan diberlakukan penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar ketentuan yang diminta untuk berbalik kanan sesuai dengan sanksi yang berlaku,” jelas Asep.

Asep menambahkan, pada hari pertama pelaksanaan Operasi Ketupat 2020, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polri Polda Metro Jaya telah menghalau 1.400 kendaraan dari berbagai jalan tol di Jabodetabek yang hendak mudik dan diminta untuk putar balik kembali ke rumah masing-masing.

Di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tercatat ada 18 titik check point. Dengan rincian 2 titik di tol, yaitu tol Cikarang Barat arah Cikampek dan tol Bitung arah Merak, serta 16 titik di jalur arteri.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya