Berita

Pangi Syarwi Chaniago/Net

Politik

Andi Taufan Mundur Dari Stafsus Jokowi, Pengamat: Semoga Virus Budaya Malu Menular Ke Pejabat Lainnya

JUMAT, 24 APRIL 2020 | 17:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mundurnya Andi Taufan Garuda Putra dari jabatannya sebagai Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi diapresiasi sejumlah pihak. Andi Taudan dinilai telah menyelematkan integritasnya sebagai tokoh milenial.

"Saya pikir sudah sepantasnya Taufan juga mundur, ini keputusan yang tepat, demi menyelamatkan integritas beliau soal bersurat ke Camat yang terjadi abuse of power," ujar Pengamat Politik, Pangi Syarwi Chaniago saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/4).

Andi Taufan sempat menjadi sorotan karena menyurati camat seluruh Indonesia dengan menggunakan kop Sekretariat Kabinet. Tujuan surat itu menitipkan perusahan miliknya, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) sebagai relawan Covid-19.


Pangi menilai, mundurnya Andi Taufan adalah langkah yang sudah tepat, dari pada terus-terusan membela diri dan mencari alasan pembenaran.

"Saya pikir budaya politik yang baik. Semoga virus budaya malu ini segera menular ke politisi dan pejabat tua kita yang kian hari mereka ini makin nggak punya urat saraf malu," tegasnya.

Kendati begitu Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting itu mengatakan, meski yang bersangkutan telah mundur dari Staf Khusus Presiden.

Namun demikian, dirinya tetap mendesak agar proses hukum kepada Taufan yang diduga melakukan Maladministrasi tetap berjalan.

"Karena kuat dugaan Taufan abuse of power dan ada bau amis tindak pidana korupsi KKN," ungkap Pangi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya