Berita

Ubedilah Badrun/RMOL

Politik

Soal Penangkapan Aktivis, Ubedilah Badrun: Indeks Demokrasi Indonesia Bisa Memburuk

JUMAT, 24 APRIL 2020 | 17:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penangkapan sejumlah aktivis oleh aparat kepolisian belakangan ini dinilai bisa berdampak buruk terhadap indeks demokrasi di Indonesia.

Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (Cespels), Ubedilah Badrun, mengaku terkejut dengan penangkapan para aktivis yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Aktivis yang dimaksud Ubedilah ialah tiga mahasiswa bernama Ahmad Fitron Fernanda, M. Alfian Aris Subakti, dan Saka Ridho atas tuduhan vandalisme yang kemudian melebar menjadi penghasutan.


"Saya terkejut dengan adanya penangkapan aktivis. Kelirunya ternyata ada yang ditangkap oleh polisi tanpa surat penangkapan. Tindakan penahanan itu tidak mencerminkan profesionalitas polisi sebagai penegak hukum yang melakukan tindakan penangkapan dan penahanan tidak sesuai aturan," ucap Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/4).

Selain ketiga mahasiswa tersebut, lanjut Ubedilah, beberapa hari lalu polisi juga menangkap satu aktivis lagi. Yakni Ravio Patra yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Rabu malam (22/4).

Ravio ditangkap setelah akun WhatsAppnya diretas. Setelah berhasil dipulihkan, ternyata selama diretas akun WhatsApp Ravio digunakan pelaku peretas untuk menyebarkan pesan bernada provokatif.
 
"Meski Ravio baru saja dikeluarkan dari kantor polisi tapi perkaranya masih berlanjut. Ravio kemungkinan akan menjadi saksi dulu. Proses ini memungkinkan munculnya tafsir kriminalisasi terhadap para aktivis yang kritis," kata Ubedilah.

Analis sosis politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini melihat fenomena penangkapan para aktivis tersebut menunjukkan adanya kepanikan yang berlebihan dari aparat terhadap ekspresi kritis para aktivis. Apalagi, penangkapan tidak disertai surat penangkapan.

"Tentu langkah berlebihan aparat ini jika makin meluas bisa menjadi semacam teror bagi aktivis. Dan ini bisa berdampak buruk pada demokrasi di Indonesia. Implikasi buruknya adalah indeks demokrasi Indonesia akan semakin memburuk karena hak-hak sipil untuk menyatakan pendapat atau berekspresi terganggu," terang Ubedilah.

"Oleh karena itu sebaiknya langkah-langkah semacam itu tidak menjadi kecenderungan. Ini juga merugikan negara dalam perspektif demokrasi. Apalagi di era demokrasi digital saat ini, dengan mudah dunia internasional memantau praktik demokrasi di Indonesia," pungkas Ubedilah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya