Berita

Ravio Patra dan bukti chat Whatsapp nomor yang diretas/Net

Presisi

Polda Metro Jaya Pulangkan Ravio Patra Dengan Status Saksi

JUMAT, 24 APRIL 2020 | 13:39 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Polda Metro Jaya memulangkan aktivis demokrasi Ravio Patra usai ditangkap atas kasus dugaan provokasi penjarahan pada 30 April 2020.

"Ya, sudah dipulangkan tadi pagi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (24/4).

Argo tidak menjelaskan apakah pemulangan tersebut lantaran Ravio Patra terbukti bukan sebagai pelaku penyebaran pesan berantai ajakan penjarahan. Dia juga tidak memberikan keterangan apakah WNA Belanda berinisial RS yang ditangkap bersama Ravio Patra turut dipulangkan.


Menurut Argo, Ravio Patra dipulangkan dengan statusnya sebagai saksi. "Sebagai saksi," ujar Argo singkat.

Direktur Eksekutif Safenet, Damar Juniarto mengatakan, pesan berantai ini terkirim karena diduga akun Whatsapp Ravio diretas. Saat itu, Ravio bercerita padanya pada Rabu (22/4) ketika membuka aplikasi Whatsapp muncul notifikasi jika nomor Whatsapp Ravio telah masuk di perangkat lain.

Ravio kemudian melakukan pengecekan kepada kotak masuk pesan singkat. Di sana ditemukan ada permintaan pengiriman kode OTP (one time password).

"Peristiwa ini saya minta segera dilaporkan ke WhatsApp, dan akhirnya oleh Head of Security Whatsapp dikatakan memang terbukti ada pembobolan," kata Damar saat dikonfirmasi, Kamis (23/4).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya