Berita

Andi Taufan resmi mundur sebagai Stafsus Presiden/Net

Politik

Mundur Dari Stafsus, Andi Taufan Juga Harus Dihukum Karena Maladministrasi

JUMAT, 24 APRIL 2020 | 12:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Setelah menjadi sorotan karena menyurati camat di seluruh Indonesia dengan menggunakan kop Sekretariat Kabinet yang bertujuan menitipkan perusahan miliknya, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19, Andi Taufan Garuda Putra akhirnya mundur sebagai Staf Khusus Presiden Jokowi.

"Memang Andi Taufan harus mundur. Karena telah membuat kesalahan fatal dan agar tidak membebani Jokowi," ujar pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/4).

Namun demikian, Ujang melanjutkan, walaupun yang bersangkutan sudah mundur dari jabatannya, penegakan hukum terhadap Andi Taufan yang diduga telah melakukan maladministrasi harus tetap jalan.


"Ini kan negara hukum. Hukum harus ditegakkan kepada siapa pun. Yang salah memang harus mundur. Agar Istana tidak diisi oleh orang-orang yang tak mengerti pengelolaan pemerintahan," tegas Ujang.

Melalui suratnya, Andi Taufan memberikan alasan pengunduran dirinya untuk tulus mengabdi secara penuh kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Terutama yang menjalankan usaha mikro dan kecil.

"Perkenankan saya untuk menyampaikan informasi pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden Republik Indonesia yang telah saya ajukan melalui surat pada 17 April 2020 dan kemudian disetujui oleh Bapak Presiden," kata Andi Taufan dalam suratnya, Jumat (24/4).

Sebelum Andi Taufan, Adamas Belva Syah Devara telah lebih dulu mengundurkan diri dari jabatan Stafsus Presiden.

Nama Belva belakangan mencuat lantaran Direktur Utama Ruangguru itu diduga terlebih konflik kepentingan karena mendapat proyek dari Istana dengan jumlah yang fantastis sebesar Rp 5,6 triliun untuk menjadi salah satu aplikator program Kartu Prakerja.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya