Berita

Andi Taufan resmi mundur sebagai Stafsus Presiden/Net

Politik

Mundur Dari Stafsus, Andi Taufan Juga Harus Dihukum Karena Maladministrasi

JUMAT, 24 APRIL 2020 | 12:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Setelah menjadi sorotan karena menyurati camat di seluruh Indonesia dengan menggunakan kop Sekretariat Kabinet yang bertujuan menitipkan perusahan miliknya, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19, Andi Taufan Garuda Putra akhirnya mundur sebagai Staf Khusus Presiden Jokowi.

"Memang Andi Taufan harus mundur. Karena telah membuat kesalahan fatal dan agar tidak membebani Jokowi," ujar pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/4).

Namun demikian, Ujang melanjutkan, walaupun yang bersangkutan sudah mundur dari jabatannya, penegakan hukum terhadap Andi Taufan yang diduga telah melakukan maladministrasi harus tetap jalan.


"Ini kan negara hukum. Hukum harus ditegakkan kepada siapa pun. Yang salah memang harus mundur. Agar Istana tidak diisi oleh orang-orang yang tak mengerti pengelolaan pemerintahan," tegas Ujang.

Melalui suratnya, Andi Taufan memberikan alasan pengunduran dirinya untuk tulus mengabdi secara penuh kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Terutama yang menjalankan usaha mikro dan kecil.

"Perkenankan saya untuk menyampaikan informasi pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden Republik Indonesia yang telah saya ajukan melalui surat pada 17 April 2020 dan kemudian disetujui oleh Bapak Presiden," kata Andi Taufan dalam suratnya, Jumat (24/4).

Sebelum Andi Taufan, Adamas Belva Syah Devara telah lebih dulu mengundurkan diri dari jabatan Stafsus Presiden.

Nama Belva belakangan mencuat lantaran Direktur Utama Ruangguru itu diduga terlebih konflik kepentingan karena mendapat proyek dari Istana dengan jumlah yang fantastis sebesar Rp 5,6 triliun untuk menjadi salah satu aplikator program Kartu Prakerja.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya