Berita

Sejumlah titik penyekatan sudah dilakukan polisi untuk mencegah warga mudik/Net

Presisi

Larangan Mudik Mulai Berlaku, Ini Titik-titik Penyekatan Akses Keluar Jakarta

JUMAT, 24 APRIL 2020 | 11:51 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pelarangan mudik resmi berlaku mulai hari ini, Jumat (24/4). Sejumlah akses keluar masuk Jakarta pun sudah disekat dengan penjagaan ketat anggota Polri.

Dari informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, penyekatan dilakukan di akses jalan tol maupun arteri atau nontol. Adapun jalan tol yang disekat antara lain tol Tomang, Kebun Jeruk, Kembangan, Jagorawi, Cawang, Cikunir, dan Bekasi Barat.

Sementara untuk jalan nontol atau arteri yang disekat antara lain Jalan Arteri Kalideres Jakarta Barat, Pasar Rebo Jakarta Timur, Cakung Jakarta Timur, By Pass Bekasi, dan Kalimalang Jakarta Timur.


Penyekatan ini dilakukan untuk melihat dan mengawasi para pengendara mobil, khususnya mobil pribadi yang melintas dan mengarah ke luar Jakarta. Oleh polisi pengendara ditanya kepentingan, dan hendak kemana. Jika bekerja, wajib memperlihatkan surat keterangan kerja dan ID Card.

Sementara untuk angkutan bus, polisi bakal menurunkan semua penumpang terkecuali penumpang yang bertujuan untuk bekerja.

Namun demikian, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono mengatakan, penyekatan ini tidak berlaku terhadap kendaraan-kendaraan yang mengangkut logistik, alat kesehatan, dan mobil pengangkut bahan bakar minyak (BBM).

“Kecuali kendaraan logistik, yang angkut alat kesehatan, BBM dan kendaraan lainnya yang menyangkut kebutuhan banyak," tutur Argo, Selasa (21/4).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya