Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/RMOL

Politik

Penyebaran Covid-19 Belum Bisa Direm Jadi Alasan DKI Perpanjang PSBB

KAMIS, 23 APRIL 2020 | 21:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 412/2020 tentang perpanjangan pemberlakuan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka penanganan virus corona baru (Covid-19) di DKI Jakarta.

Berdasarkan rekomendasi gugus tugas percepatan penanganan virus Corona  DKI Jakarta selama pemberlakuan pelaksanaan PSBB sejak tanggal 10 april 2020 sampai dengan 23 April 2020, masih ditemukan adanya bukti penyebaran.

"Dalam hal masih terdapat kasus baru penyebaran corona (Covid-19), berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, pemberlakuan PSBB sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu diperpanjang selama 14 hari sampai dengan tanggal 21 Mei 2020," demikian bunyi Kepgub tersebut.


Dengan begitu, penerapan PSBB di DKI Jakarta diperpanjang selama 28 hari ke depan.

Anies pun meminta kepada masyarakat yang berdomisili, bertempat tinggal dan atau melakukan aktivitas di Provinsi DKI Jakarta, wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona.

"Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020," tutup Keputusan Gubernur tersebut.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya