Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/RMOL

Politik

Penyebaran Covid-19 Belum Bisa Direm Jadi Alasan DKI Perpanjang PSBB

KAMIS, 23 APRIL 2020 | 21:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 412/2020 tentang perpanjangan pemberlakuan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka penanganan virus corona baru (Covid-19) di DKI Jakarta.

Berdasarkan rekomendasi gugus tugas percepatan penanganan virus Corona  DKI Jakarta selama pemberlakuan pelaksanaan PSBB sejak tanggal 10 april 2020 sampai dengan 23 April 2020, masih ditemukan adanya bukti penyebaran.

"Dalam hal masih terdapat kasus baru penyebaran corona (Covid-19), berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, pemberlakuan PSBB sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu diperpanjang selama 14 hari sampai dengan tanggal 21 Mei 2020," demikian bunyi Kepgub tersebut.


Dengan begitu, penerapan PSBB di DKI Jakarta diperpanjang selama 28 hari ke depan.

Anies pun meminta kepada masyarakat yang berdomisili, bertempat tinggal dan atau melakukan aktivitas di Provinsi DKI Jakarta, wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus corona.

"Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020," tutup Keputusan Gubernur tersebut.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya