Berita

Pesan email yang mencatut nama Kapolri, Jenderal Idham Azis/Repro

Presisi

Email Mencatut Nama Kapolri Ke Perusahaan Dipastikan Hoax

KAMIS, 23 APRIL 2020 | 16:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebuah email mencatut nama Kapolri Jenderal Idham Azis yang ditujukan kepada beberapa perusahaan dipastikan hoax.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyampaikan, email itu mengatasnamakan Polisi Nasional Indonesia dengan menggunakan alamat email invitation@polri.go.id yang mirip dengan domain Polri.

Dalam isi email tersebut juga mencantumkan tanda tangan yang diklaim sebagai tanda tangan Kapolri Jenderal Idham Azis.


“Kapolri tidak pernah mengirim email kepada perusahaan. Email dengan domain Polisi Nasional Indonesia ( invitation@polri.go.id ) tidak terdaftar di Divisi Teknologi Informasi (Div TI). Tanda tangan juga bukan tanda tangan Kapolri,” jelas Argo kepada wartawan, Kamis (23/4).

Dari data yang diperoleh, email tersebut dikirim ke perusahaan PT PAL dengan tujuan corporate_secretary@pal.co.id yang subjectnya undangan polisi nasional indonesia, email ini dikirim pada Rabu 22 April 2020 jam dua siang.

Yang isinya ialah:

Selamat sore,

Kami harap Anda menerima surat ini dengan itikad baik. Anda diundang oleh notifikasi ini ke Kepolisian Republik Indonesia terkait investigasi yang sedang berlangsung.
Harap tinjau dokumen yang terlampir untuk briefing dan hubungi pengacara Anda jika perlu. Tanggal: 24 April 2020. Waktu: 11.00 pagi.

Terima kasih, Drs. Idham Azis, M.Si.

Jenderal Polisi.


Pesan email itu turut mencantumkan alamat Mabes Polri di Jalan Trunojoyo No.3, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12110.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya