Berita

Sukamta/Net

Politik

Banggar DPR Sebut Perppu 1/2020 Untuk Mengakali Defisit Anggaran Negara

KAMIS, 23 APRIL 2020 | 05:48 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Sukamta mengingatkan pemerintah pada periode Maret 2020 telah terjadi defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp 76,4 triliun.

Hal itu, akibat dari realisasi pendapatan negara lebih rendah daripada belanja negara.

Sukamta menguraikan, pada Maret 2020, pendapatan negara baru mencapai Rp 375,9 triliun sedangkan pemerintah telah mengeluarkan Rp 452,3 trilliun untuk belanja.


“Pemerintah mengakali defisit anggaran dan untuk membiayai kebutuhan pemerintah yang ugal-ugalan lahirlah perppu yang ugal-ugalan juga,” ujar Sukamta kepada wartawan, Rabu (22/4).

Menurutnya, besaran defisit APBN pun melampaui tiga persen dari PDB. Artinya terjadi pelanggaran Pasal 17 (3) UU 17/2003 tentang Keuangan Negara.

“Namun mensiasati hal tersebut Perppu 1/2020  kemudian mengubah batas defisit anggaran negara melampaui 3 persen dari PDB, bahkan tidak ada batas atasnya,” jelasnya.

Ketua DPP PKS ini berpesanm bahwa langkah pemerintah harus fokus pada penyelesaian Covid-19 yang belum selesai bukan pada masalah ekonominya.
Setelah pandemi COVID-19 bisa diatasi baru fokus dialihkan ke ekonomi. Bukan dibalik fokus penanganannya.

“Jika pemerintah tidak segera menyelesaikan masalah Covid-19 kemudian membuat langkah-langkah strategis dengan target waktu yang jelas, maka kebijakan mengembalikan kondisi ekonomi akan sia-sia,” tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya