Berita

Surat 18 tahanan KPK kepada para Komisioner/Ist

Hukum

Keluhkan Masakan Sering Basi, Tahanan KPK Minta Kompor Selama Wabah Covid-19

KAMIS, 23 APRIL 2020 | 00:02 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sejumlah tahanan KPK berkirim surat ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka mengeluhkan tidak adanya fasilitas pemanas makanan di dalam rumah tahanan.

Dalam surat yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, permohonan ditujukan kepada Ketua dan para komisioner KPK.

Dalam surat tertanggal 8 April 2020 itu disebutkan beberapa argumentasi hukum terkait dengan fasilitas dan pembinaan yang menjadi hak para tahanan KPK.


Diantaranya, PP 58/1999 tentang Syarat dan tata Cara Pelaksanaan Wewenang, Tugas dan Tanggung Jawabb Perawatan Tahanan, Permenkumham 6/2013 tentang Tatib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara dan juga Peraturan Komisioner KPK 1/2012 tentang Perawatan Tahanan pada Rutan KPK.

Para tahanan KPK mengeluhkan tidak adanya fasilitas pemanas makanan di dalam Rutan. Akibatnya, makanan sering basi dan dikhawatirkan mempengaruhi daya tahan tahanan di saat pedemik virus corona baru (Covid-19).

Dalam surat itu, KPK diminta menfasilitasi para tahanan agar dapat mengkonsumsi makanan dari keluarga selama masa tahanan.

“Kami memahami keterbatasan anggaran penyediaan makanan tahanan oleh APBN menjadikan terbatasnya gizi makanan yang diberikan, bahkan di bawah standar kebutuhan pokok kalori harian tahanan, yang berdasarkan berita di televisi hanya senilai Rp 32.000,- perhari untuk 3 (tiga) kali makan,” tulis para tahanan tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani oleh 18 tahanan itu, disebutkan bahwa selama ini makanan dari keluarga sering tidak bertahan lama, karena di dalam Rutan tidak disediakan alat pemanas berupa kompor.

Mereka berharap KPK menyediakan kompor, sehingga mereka tetap mengkonsumsi makanan sehat selama pademik Covid-19.

“Mohon kiranya Rutan dapat dilengkapi dengan pemanas, baik berupa kompor gas ataupun listrik dan/atau kulkas. Hal ini agar makanan yang dikirim dari rumah dapat diperpanjang umurnya (lifetime-nya) sehingga tidak basi. Dalam hal Rutan tidak memiliki anggaran penyediaan, kiranya dapat diizinkan keluarga kami mengirimkannya dari rumah dengan sepengetahuan Karutan,” tulis mereka lagi.

Delapan belas tahanan yang membubuhkan tanda tangan itu diantaranya, Amril Mukminin, Markus nari, Andra Agus Salim, Miftahul Ulum, Beny Tjokro, M. Romahurmuziy, Darwan M, dan Nurdin basirun.

Selain itu nama lainnya adalah, David Manibui, Rahardjo, Freddy L. Tobing, Sandjihitu Sangadji, Herry Nurhayat, Sendy Pericho, Judi Tetra Hastato, Yuli Dirga, Jumari dan Zainal Abidin.  

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya