Berita

Surat 18 tahanan KPK kepada para Komisioner/Ist

Hukum

Keluhkan Masakan Sering Basi, Tahanan KPK Minta Kompor Selama Wabah Covid-19

KAMIS, 23 APRIL 2020 | 00:02 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sejumlah tahanan KPK berkirim surat ke pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka mengeluhkan tidak adanya fasilitas pemanas makanan di dalam rumah tahanan.

Dalam surat yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, permohonan ditujukan kepada Ketua dan para komisioner KPK.

Dalam surat tertanggal 8 April 2020 itu disebutkan beberapa argumentasi hukum terkait dengan fasilitas dan pembinaan yang menjadi hak para tahanan KPK.


Diantaranya, PP 58/1999 tentang Syarat dan tata Cara Pelaksanaan Wewenang, Tugas dan Tanggung Jawabb Perawatan Tahanan, Permenkumham 6/2013 tentang Tatib Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara dan juga Peraturan Komisioner KPK 1/2012 tentang Perawatan Tahanan pada Rutan KPK.

Para tahanan KPK mengeluhkan tidak adanya fasilitas pemanas makanan di dalam Rutan. Akibatnya, makanan sering basi dan dikhawatirkan mempengaruhi daya tahan tahanan di saat pedemik virus corona baru (Covid-19).

Dalam surat itu, KPK diminta menfasilitasi para tahanan agar dapat mengkonsumsi makanan dari keluarga selama masa tahanan.

“Kami memahami keterbatasan anggaran penyediaan makanan tahanan oleh APBN menjadikan terbatasnya gizi makanan yang diberikan, bahkan di bawah standar kebutuhan pokok kalori harian tahanan, yang berdasarkan berita di televisi hanya senilai Rp 32.000,- perhari untuk 3 (tiga) kali makan,” tulis para tahanan tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani oleh 18 tahanan itu, disebutkan bahwa selama ini makanan dari keluarga sering tidak bertahan lama, karena di dalam Rutan tidak disediakan alat pemanas berupa kompor.

Mereka berharap KPK menyediakan kompor, sehingga mereka tetap mengkonsumsi makanan sehat selama pademik Covid-19.

“Mohon kiranya Rutan dapat dilengkapi dengan pemanas, baik berupa kompor gas ataupun listrik dan/atau kulkas. Hal ini agar makanan yang dikirim dari rumah dapat diperpanjang umurnya (lifetime-nya) sehingga tidak basi. Dalam hal Rutan tidak memiliki anggaran penyediaan, kiranya dapat diizinkan keluarga kami mengirimkannya dari rumah dengan sepengetahuan Karutan,” tulis mereka lagi.

Delapan belas tahanan yang membubuhkan tanda tangan itu diantaranya, Amril Mukminin, Markus nari, Andra Agus Salim, Miftahul Ulum, Beny Tjokro, M. Romahurmuziy, Darwan M, dan Nurdin basirun.

Selain itu nama lainnya adalah, David Manibui, Rahardjo, Freddy L. Tobing, Sandjihitu Sangadji, Herry Nurhayat, Sendy Pericho, Judi Tetra Hastato, Yuli Dirga, Jumari dan Zainal Abidin.  

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

ANTAM Salurkan Ratusan Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Operasional

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:11

Purbaya Tak Tahu Menahu Anggaran Rp100 Miliar untuk Sapi Kurban Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:10

Matahari Tepat di Atas Ka’bah pada 27-28 Mei, Momen Cek Arah Kiblat

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Erdogan Serukan Solidaritas untuk Gaza dalam Pesan Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 | 14:02

Menkes Ungkap Penyebab Kolesterol Naik Setelah Makan Daging Kambing

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:57

Warga Pati Jadi Korban Penipuan Masuk Akpol Bayar Rp1,5 Miliar

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:37

Politisi PDIP Minta Indonesia Serius Tangani Regulasi Soal AI

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:25

Putusan MK Momentum Benahi Kaderisasi Politik Perempuan

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:20

Bandar Sabu Ngamuk saat Ditangkap, Polisi Kena Tusuk

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:15

Arus Kendaraan Melonjak Hampir 9 Persen, Jalur Trans Jawa-Bandung Paling Padat

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:11

Selengkapnya