Berita

Ketua Majelis Jaring Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule dan aktivis senior Hariman Siregar/Net

Politik

Ketua ProDEM: Rakyat Harus Bersatu Tolak Perppu Corona Dan Stop RUU Ciptaker

RABU, 22 APRIL 2020 | 16:39 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kehadiran Perppu 1/2020 yang dimaksudkan untuk mengatasi wabah Covid-19 terus menuai polemik di masyarakat.

Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Kedaulatan (KMPK) bahkan telah mengajukan secara resmi gugatan terhadap perppu tersebut.

Beragam argumen dijadikan alasan dalam menggugat Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemik Covid-19 atau yang akrab disebut sebagai Perppu Corona.


Mulai dari tudingan perppu telah memangkas fungsi pengawasan dan budgeting DPR, hingga adanya dugaan agenda kekuasaan dan rekayasa ekonomi tanpa kendali dengan melebarkan defisit di atas 3 persen.

Perppu juga menuai penolakan dari partai koalisi. Kader PDIP Masinton Pasaribu tegas menyebut perppu itu buatan kaum oligarki yang ingin menyabotase konstitusi. Senada itu, kader Nasdem, Rico Sia juga menyebut ada kelompok oligarki yang menunggangi perppu tersebut.

Sejurus itu, Ketua Majelis Jaring Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule mengajak rakyat untuk bersatu mendesak DPR menolak Perppu Corona.

Ketua DPP Partai Gerindra itu menyoroti pasal-pasal kekebalan hukum yang tertuang dalam perppu tersebut. Menurutnya, perppu itu bisa dijadikan tameng bagi oknum-okbum tertentu untuk memperkaya diri sendiri dan melanggengkan kekuasaan.

“Perppu hanya akal-akalan pemerintah untuk lepas dari jerat hukum dalam menggunakan uang negara dan hindari pemakzulan,” tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (21/4).

Selain perppu, Iwan Sumule juga mengajak rakyat untuk mendesak DPR menghentikan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja di tengah pandemik Covid-19.

Dia meminta agar pembahasan RUU yang berhubungan dengan nasib rakyat, khususnya buruh itu harus ditunda. Pemerintah dan DPR, sambungnya, harus mengutamakan penyelesaian wabah Covid-19 dan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diakibatkan sebaran virus mematikan dari Wuhan, China itu.

“RUU Ciptaker bukan hanya soal buruh, tapi nasib seluruh rakyat dan negara dipertaruhkan,” demikian Iwan Sumule.

Sebagai langkah konkret, Iwan Sumule akan mengerahkan para aktivis ProDEM untuk menggelar aksi pada 30 April nanti. Aksi akan digelar di gedung DPR untuk mendesak para dewan menolak Perppu Corona dan menghentikan pembahasan RUU Ciptaker.

“Rakyat harus bersatu, bergerak desak DPR tolak Perppu Corona dan hentikan pembahasan RUU Ciptaker,” tegasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya