Berita

Presiden Jokowi dan Staf Khusus, Andi Taufan Garuda Putra/Net

Politik

Andi Taufan Juga Berpotensi Ganggu Konsentrasi Jokowi

RABU, 22 APRIL 2020 | 11:27 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sikap Adamas Belva Syah Devara mundur dari Staf Khusus (Stafsus) Milenial Presiden Joko Widodo harus dicontoh stafsus dan pejabat lainnya yang bermasalah.

Begitu tegas pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (22/4).

"Apalagi alasan dari Belva sangat common sense, yakni tidak mau menjadi beban presiden, tidak mau menganggu konsentrasi presiden soal polemik kartu pra kerja yang rawan konflik kepentingan dengan perusahaan beliau yaitu Ruangguru," ujar Pangi pada Rabu (22/4).


Menurutnya, apa yang dilakukan Belva Devara patut dicontoh Stafsus Milenial Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra. Sebab, dugaan yang mencuat kepada keduanya sama, yaitu konflik kepentingan atas jabatan yang diemban dengan perusahaan yang dimiliki.

"Mestinya staf khusus presiden Andi Taufan Garuda Putra juga sadar diri, beliau kalau berakhlak baik, mundur juga seperti Belva. Jangan menegakkan benang basah," tegas Pangi.

Staf Khusus Presiden, Andi Taufan Garuda Putra menuai kontroversi setelah menyurati camat seluruh Indonesia untuk “menitipkan” perusahannya, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) sebagai relawan Covid-19.

Pangi menilai kasus ini akan mengganggu turut konsentrasi Presiden Joko Widodo. Untuk itu, Andi Taufan harus ikuti langkah Belva Devara.

"Taufan harus segera mundur karena sudah menjadi beban presiden dan bisa menganggu konsentrasi presiden soal surat beliau yang kacau memakai institusi negara padahal hanya staf khusus," pungkas Pangi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya