Berita

Stafsus Presiden Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra/Net

Politik

Kasih Contoh Untuk Milenial, Andi Taufan Harus Tiru Belva Mundur Dari Stafsus Jokowi

SELASA, 21 APRIL 2020 | 21:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Apresiasi mundurnya Adamas Belva Syah Devara sebagai Staf Khusus Presiden Joko Widodo datang dari Koordinator Milenial Rebahan Anti Baper dan Peduli Bangsa, Kharis Subarkha.

Kharis menuntut Stafsus Presiden yang lain, Andi Taufan Garuda secara ksatria harus mengikuti jejak Belva. Mundur dari jabatan sebagai Stafsus Presiden.

"Andi Taufan Garuda, pemilik PT Amartha yang juga Stafsus Presiden harus mundur dari jabatannya mencontoh Belva, rekannya di Stafsus sebelumnya," kata Kharis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (21/4).


Desakan mundur kepada Andi Taufan oleh Kharis itu bukan tanpa sebab. Hal tersebut dikarenakan kesalahan yang dilakukan oleh Andi Taufan sangat fatal karena berkirim surat ke camat seluruh Indonesia meminta dukungan relawan yang berasal dari perusahannya. .

"Maka sudah sewajibnya Andi Taufan harus mundur dari jabatannya. Bila tetap bertahan, publik dan kelompok milenial bisa saja selamanya akan menganggap dia sebagai contoh yang buruk dan tidak punya semangat negarawan," kritik Kharis tegas.

Sebelumnya, Kharis atas nama koordinator Milenial Rebahan Anti Baper dan Peduli Bangsa meminta agar Presiden Jokowi mencopot dan mengevaluasi seluruh Staf Khusus Presiden.

Itu disampaikan Kharis melalui petisi online yang ditandatangani empat ribu orang dalam waktu kurang lebih sepekan, http://chng.it/NnvqNnGr.

Dalam petisinya itu, Kharis juga menyampaikan tuntutan agar Preaiden mencopot Staf Khusus Presiden yang menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya atau melancarkan bisnis startupnya jika memang terbukti.

Petisi tersebut dilakukan karena saat itu surat dari salah satu Stafsus Presiden Andi Taufan Garuda Putra kepada camat-camat se-Indonesia tentang mencantumkan PT. Amartha Mikro Fintech menerima komitmen atas kerjasama viral.

Andi Taufan sendiri adalah adalah pendiri PT Amartha. Tak hanya itu, petisi tersebut dibuat karena sebelumnya viral tentang masuknya platform skill akademi Ruangguru pada kartu prakerja. Dimana anggaran kartu Prakerja untuk itu disiapkan sebesar Rp 5,6 triliun.

"Adanya potensi konflik kepentingan dan maladministrasi jelas terjadi pada apa yang dilakukan Andi Taufan Garuda," tuturnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya