Berita

Anggota Panja RUU Ciptaker Heri Gunawan/Repro

Politik

Hergun: Dalam RUU Cipta Kerja, Pemerintah Harus Pangkas Regulasi Yang Permudah Korupsi

SELASA, 21 APRIL 2020 | 14:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diminta mengesampingkan upaya memurahkan upah buruh dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) yang jelas mendapat penolakan keras dari kaum buruh.

Penegasan itu disampaikan Anggota Panja RUU Cipta Kerja Baleg DPR RI, Heri Gunawan (Hergun) dalam Rapat Kerja RUU Ciptaker yang digelar tertutup di Baleg DPR, Senin (20/4) kemarin.

"Kejelasan regulasi dalam memangkas jalur-jalur rawan korupsi adalah lebih penting untuk dikedepankan pemerintah daripada sekadar mencari upaya memurahkan upah buruh," ujarnya.


Hergun mengurai, upaya menurunkan upah buruh itu sebagaimana tercantum pembahasan awal tentang ketentuan umum dan usulan pembahasan klaster Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha.

Menurut dia, adanya aturan baru yang mendorong perbaikan iklim perusahaan, berinvestasi, bekerja dan efisiensi birokrasi itu perlu didukung untuk mengembalikan iklim usaha menjadi sehat seperti semula pasca pandemi Covid-19.

"Aturan tersebut akan dapat mendorong perbaikan iklim berusaha, berinvestasi, bekerja dan efisiensi birokrasi. Di antaranya adalah pemangkasan terhadap jalur-jalur birokrasi yang dinilai rawan korupsi," urainya.

Kata Hergun, penciptaan iklim usaha kondusif itu harus melalui sistem hukum yang menjamin konsistensi antara peraturan perundang-undangan dengan pelaksanaannya.

Masih kata Hergun, seharusnya pembahasan RUU Ciptaker juga melibatkan DPD RI, terutama dengan materi yang telah mendapatkan putusan MK.

Kemudian, juga harus melibatkan kalangan akademisi, praktisi, pelaku industri dan organisasi industri baik yang pro maupun yang kontra.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Fraksi Gerindra di DPR ini berharap untuk klaster ketenagakerjaan agar dilakukan pada akhir pembahasan.

Dengan begitu, Panja dapat secara optimal membuka ruang partisipasi publik secara luas,dan mengundang berbagai pihak dan para narasumber untuk memberikan saran dan masukan terhadap RUU Cipta Kerja.

"Meminta Panja untuk membuka ruang seluas-luasnya atas partisipasi publik," demikian Hergun.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya