Berita

Anggota Panja RUU Ciptaker Heri Gunawan/Repro

Politik

Hergun: Dalam RUU Cipta Kerja, Pemerintah Harus Pangkas Regulasi Yang Permudah Korupsi

SELASA, 21 APRIL 2020 | 14:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah diminta mengesampingkan upaya memurahkan upah buruh dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) yang jelas mendapat penolakan keras dari kaum buruh.

Penegasan itu disampaikan Anggota Panja RUU Cipta Kerja Baleg DPR RI, Heri Gunawan (Hergun) dalam Rapat Kerja RUU Ciptaker yang digelar tertutup di Baleg DPR, Senin (20/4) kemarin.

"Kejelasan regulasi dalam memangkas jalur-jalur rawan korupsi adalah lebih penting untuk dikedepankan pemerintah daripada sekadar mencari upaya memurahkan upah buruh," ujarnya.


Hergun mengurai, upaya menurunkan upah buruh itu sebagaimana tercantum pembahasan awal tentang ketentuan umum dan usulan pembahasan klaster Peningkatan Ekosistem Investasi dan Kegiatan Berusaha.

Menurut dia, adanya aturan baru yang mendorong perbaikan iklim perusahaan, berinvestasi, bekerja dan efisiensi birokrasi itu perlu didukung untuk mengembalikan iklim usaha menjadi sehat seperti semula pasca pandemi Covid-19.

"Aturan tersebut akan dapat mendorong perbaikan iklim berusaha, berinvestasi, bekerja dan efisiensi birokrasi. Di antaranya adalah pemangkasan terhadap jalur-jalur birokrasi yang dinilai rawan korupsi," urainya.

Kata Hergun, penciptaan iklim usaha kondusif itu harus melalui sistem hukum yang menjamin konsistensi antara peraturan perundang-undangan dengan pelaksanaannya.

Masih kata Hergun, seharusnya pembahasan RUU Ciptaker juga melibatkan DPD RI, terutama dengan materi yang telah mendapatkan putusan MK.

Kemudian, juga harus melibatkan kalangan akademisi, praktisi, pelaku industri dan organisasi industri baik yang pro maupun yang kontra.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Fraksi Gerindra di DPR ini berharap untuk klaster ketenagakerjaan agar dilakukan pada akhir pembahasan.

Dengan begitu, Panja dapat secara optimal membuka ruang partisipasi publik secara luas,dan mengundang berbagai pihak dan para narasumber untuk memberikan saran dan masukan terhadap RUU Cipta Kerja.

"Meminta Panja untuk membuka ruang seluas-luasnya atas partisipasi publik," demikian Hergun.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya