Berita

Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Politik

Larangan Mudik Berlaku Di Jabodetabek, Wilayah PSBB, Dan Zona Merah

SELASA, 21 APRIL 2020 | 14:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemerintah telah menetapkan larangan mudik mulai 24 April mendatang. Sebagaimana dijelaskan Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan, larangan berlaku untuk tiga kategori kewilayahan yang masih terkait dengan penyebaran virus corona baru (Covid-19).

"Untuk wilayah Jabodetabek, wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan untuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), dan juga wilayah yang masuk zona merah virus corona," ujarnya dalam jumpa pers virtual, Selasa (21/4).

Dengan begitu, masyarakat yang berencana melakukan perjalanan mudik Ramadhan 1441 H, maupun mudik Hari Raya Idul Fitri harus membatalkan niatnya.


Sebab, kata Luhut, saat larangan mudik larangan berlaku pemerintah tidak akan memperbolehkan lalu lintas keluar masuk orang, baik dari dan ke tiga kategori wilayah tersebut.

Arus lalu lintas hanya diperkenankan untuk mengangkut logistik. Lalu lintas orang di dalam Jabotabek atau yang dikenal dengan aglomerasi juga masih bisa dilakukan.

"Transportasi masal di dalam Jabotabek seperti KRL juga akan jalan. Kemudian (arus) untuk mempermudah masyarakat tetap bekerja khususnya tenaga kesehatan,” demikian mantan Menko Polhukam ini. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya