Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pekan Depan, MK Gelar Sidang Perdana Uji Materi Perppu 1/2020 Yang Diajukan MAKI

SELASA, 21 APRIL 2020 | 12:50 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sidang gugatan uji materi Peraturan Pemerintah Perundang-undangan (Perppu) 1/2020 yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan di gelar pada Selasa (28/4) depan.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengirimkan surat panggilan kepada kuasa hukum dari MAKI, Yayasan Mega Bintang 1907, KEMAKI, LP3HI dan LBH PEKA selaku pemohon uji materi Perppu 1/2020.

Pada surat MK dengan nomor 213.24/PAN.MK/4/2020 tanggal 20 April 2020 tersebut berisi tentang pemanggilan kepada kuasa hukum dari pemohon untuk hadir di acara pemeriksaan pendahuluan pada Selasa (28/4) pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta.


Dalam menghadapi sidang nantinya, MAKI dan pemohon lainnya mengaku telah mempersiapkan diri. Persiapan yang dimaksud ialah mempersiapkan ahli untuk memberikan pendapat di persidangan MK.

Untuk saat ini kata Boyamin, sudah ada enam ahli yang siap untuk memberikan keterangannya di hadapan Majelis Hakim MK.

Keenamnya adalah Prof. Romli Atmasasmita, ahli hukum pidana Internasional yang akan menerangkan prinsip persamaan hukum yang berlaku di seluruh dunia; Anthony Budiawan, ahli ekonomi dan keuangan negara yang akan menerangkan keadaan darurat ekonomi dan penerapan hukum.

Selanjutnya Prof Edy Lisdiono, dekan Fakultas Hukum Untag Semarang dan ahli hukum perdata yang akan menerangkan perbuatan melawan hukum penguasa dan pertanggungjawaban secara hukum perdata; Mahfudz Ali, dosen Tata Negara Untag Semarang yang akan menerangkan prinsip persamaan hukum dalam sistem Konstitusi dan sistem PTUN.

Kemudian Hery Firmansyah, dosen Untar ahli hukum pidana khusus yang akan menerangkan penerapan dan pertanggungjawaban pidana korupsi pada saat bencana dan Efriyanto, dosen Untirta Serang, Banten ahli hukum adat yang akan menerangkan sosiologis hukum adat dalam mewujudkan ketertiban masyarakat.

"Kami masih menghubungi para akademisi dan ahli untuk meminta kesediaannya menjadi saksi ahli dalam persidangan guna melengkapi pembuktian. Selain ahli, Kami telah menyiapkan bukti bukti dokumen yang diperlukan yaitu putusan perkara BLBI dan Century dan UU lain yang mengatur kekebalan pejabat misalnya UU Kejaksaan dan UU Pengampunan Pajak," jelas Boyamin Saiman, Selasa (21/4).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya