Berita

Arief Budiman/Net

Hukum

Wahyu Setiawan Sampaikan Kode "Di Luar Sudah Ramai", Arief Budiman: Saya Nggak Ngeh, Nggak Paham Juga Maksudnya

SELASA, 21 APRIL 2020 | 00:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman mengakui adanya desakan dari tersangka Wahyu Setiawan agar segera menjawab permohonan dari DPP PDIP.

Pengakuan itu disampaikan Arief Budiman saat menjadi saksi dipersidangan dengan terdakwa Saeful Bahri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/4).

Arief mengaku bahwa saat rapat pleno untuk menanggapi surat permohonan dari DPP PDIP 6 Desember 2019, Wahyu Setiawan berbicara di hadapan Komisioner KPU lainnya agar mempercepat permohonan dari DPP PDIP.


"Apakah dalam rapat pleno itu saudara Wahyu Setiawan itu pernah meminta kepada saudara atau anggota komisioner KPU lainnya untuk segera memproses surat PDIP itu segera cepat gitu, pernah atau tidak?," tanya Jaksa Ronald Worotikan kepada Arief Budiman yang berada di kediamannya dan hanya menggunakan video telekonferensi selama persidangan.

"Untuk surat-surat terdahulu tidak. Tetapi untuk yang terakhir memang beliau menyampaikan agar 'sudah ini segera kita jawab' gitu aja," jawab Arief.

Arief pun mengaku tidak mengingat alasan Wahyu Setiawan yang meminta agar permohonan dari DPP PDIP segera di jawab.

"Saya tidak terlalu ingat, saya mohon maaf ini Pak Jaksa karena agak lama juga ya. Ya mungkin karena katanya 'di luar sudah ramai memperbincangkan', 'di luar sudah ramai, sudah kita jawab saja', saya juga tidak memperhatikan serius ya karena saya pikir itu statemen biasa saja sehari-hari," jelas Arief.

Jaksa pun kembali menegaskan ucapan yang disampaikan oleh Wahyu Setiawan kepada Komisioner KPU lainnya saat rapat pleno tersebut.

"Saudara tadi mengatakan bahwa alasan dari Pak Wahyu Setiawan agar segera mempercepat jawaban surat PDIP itu karena tadi Pak Wahyu Setiawan mengatakan 'di luar sudah ramai'. Gitu ya?," kata Jaksa menegaskan.

"Seingat saya begitu ya. Tapi saya gak ngeh, gak paham juga maksudnya," jawab Arief.

Arief pun melanjutkan bahwa ucapan dari Wahyu tersebut tidak diketahui ditujukan kepada siapa. Namun pada saat itu, kata Arief, semua Komisioner KPU hadir, dan hanya ada satu Komisioner yang tidak ikut rapat karena sedang berada di luar kota.

"Itu tidak fokus gitu artinya tidak disampaikan ke seseorang ya, mungkin itu disampaikan dalam ruang besar begitu, jadi saya juga tidak melihat itu hanya disampaikan kepada saya, tapi ada juga yang lainnya yang mendengar. Tapi apakah dia ditujukan memberi ke yang lain saya tidak bisa pastikan. Karena kalimat itu disampaikan di ruang yang terbuka," terang Arief.

Seorang Komisioner KPU yang tidak hadir pada saat itu, kata Arief, adalah Viryan Azis yang tengah berada di luar kota.

"Para anggota KPU hadir, kecuali Pak Viryan karena dia saya lupa satu orang sedang bertugas ke luar kota, karena baru sore nyampe, sore bergabung. Kemudian ada kepala-kepala biro, biasanya kalau ada rapat itu sekjen kepala biro kita undang rapat juga," pungkas Arief.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya