Berita

Presisi

Cegah Penularan Covid-19 Pada Tahanan, Polda Lampung Terapkan Besuk Online

SENIN, 20 APRIL 2020 | 04:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jajaran Polda Lampung menerapkan besuk online untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19 terhadap tahanan di seluruh polres kabupaten dan kota.

Seperti di Rutan Mako Polres Kabupaten Tulangbawang, kepolisian setempat menyediakan ruang khusus berikut peralatan buat tahanan bisa online.

“Salah satu cara untuk mencegah penyebaran virus Convid-19 ke dalam rutan,” kata Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, dilansir dari Kantot Berita RMOL Lampung, Minggu (19/4).


Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, Polres Tulangbawang menyediakan besuk online sejak Fabruari lalu. Cukup dengan handphone andorid, tahanan bisa langsung berkomunikasi keluarganya.

Kapolres Tulangbawang AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan terobosan yang dilakukan demi tetap memberikan pelayanan kepada warga masyarakat.

“Warga yang telah men-donwload aplikasi Sekelik Polres TUBA, dapat langsung bisa memanfaatkan fitur tersebut di menu layanan lainnya dan pilih besuk tahanan," ujar AKBP Syaiful.

Lanjutnya, pembesuk lalu diminta untuk mengisi identitas baik dirinya maupun yang akan dibesuk sesuai dengan form yang tersedia.

Setelah selesai mengisi data kemudian klik kirim, nantinya petugas jaga tahanan akan menghubungi untuk melakukan video call.

Jadwal besuk tahanan tetap seperti biasa yaitu hari Selasa dan Jum’at, untuk waktu besuk secara online berlaku mulai pukul 10.00 WIB s/d pukul 14.00 WIB.

AKBP Syaiful berharap dapat memberikan pelayanan publik yang ramah dan jauh lebih murah sehingga terwujud Zona Integritas (ZI) menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya