Berita

Stafsus Milenial Presiden Jokowi/Net

Politik

Apapun Alasanya, Seorang Stafsus Presiden Tidak Boleh Ambil Proyek Pemerintah

MINGGU, 19 APRIL 2020 | 22:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Di tengah Pandemik Virus Corona Baru (Covid-19, Program Kartu Pra Kerja yang baru saja diluncurkan  mengundang banyak kontroversi. Hal itu lantaran kehadiran program ini menyiratkan konflik kepentingan hingga indikasi nepotisme.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah soal penunjukan mitra pelatihan Ruangguru dalam program berbujet triliun rupiah tersebut. Terlebih, CEO Ruangguru adalah Adamas Belva Syah Devara yang saat ini menjadi salah satu Staf Khusus Presiden Jokowi.

"Apapun alasannya, ketika dia seorang Stafsus presiden atau pejabat negara, sejatinya tidak boleh ambil proyek pemerintah, apalagi dengan menggunakan perusahaan pribadi," ungkap Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin kepada Redaksi, Minggu (19/4).


Dirinya melanjutkan, biasanya bagi pejabat yang berpengalaman atau suka main proyek pemerintahan, mereka akan menggunakan perusahaan orang lain atau pengusaha luar istana untuk menggarap proyek tersebut.

"Mereka mainnya cantik. Tidak seperti yang dilakukan oleh Stafsus milenial tersebut," sindirnya.

Menurut Ujang, tindakan korupsi bukan hanya soal merampas uang negara. Lebih dari itu, Kebijakan pun baginya juga bisa korupsi.

"Artinya kebijakan yang diambil pejabat untuk menguntungkan diri sendiri juga bisa masuk kategori korupsi," pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya