Berita

Siti Zuhro/Net

Politik

Pesan Kebangsaan DN PMI: Pemerintah Harus Lindungi Rakyat Di Tengah Covid-19, Bukan Kartu Prakerja

MINGGU, 19 APRIL 2020 | 13:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Indonesia dan negara lainnya di dunia sedang berduka. Pandemik virus corona baru (Covid-19) yang tengah mewabah, menjangkiti banyak masyarakat dan tidak sedikit dari mereka yang harus kehilangan nyawa.

Saat ini pun, baik di kota maupun di pedesaan sedang dilakukan pembatasan sosial yang secara tidak langsung berdampak pada perekonomian dan mengakibatkan jutaan orang kehilangan mata pencaharian.

Atas dasar hal tersebut, Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) sebagai gerakan rakyat lintas agama, suku, profesi, dan gender, merasakan ikut bertanggung jawab dan memberikan kepedulian.


Melalui pesan kebangsaannya, DN-PIM pun mengajak segenap elemen bangsa untuk bersatu padu menyatukan kekuatan untuk melawan Covid-19.

Ketua DN-PIM, Din Syamsuddin menyatakan pesan Kebangsaan ini merupakan tanggung jawab Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju kepada bangsa dan negara. Pesan kebangsaan itu pun dibacakan secara bergiliran yang dimulai dari Pengamat politik dari LIPI yang sekaligus Wakil Ketua DN-PIM, Siti Zuhro.

Dalam melawan wabah corona dan mengatasi dampaknya, Pemerintah dan elemen masyarakat hendaknya bekerja secara bersungguh-sungguh melindungi segenap rakyat warga negara.

"Melipatgandakan kerja serta kinerja yang sudah ada, dengan tetap menjaga persatuan, kesatuan, dan kebersamaan seluruh lapisan dan golongan masyarakat," demikian bunyi pesan kebangsaan tersebut yang dibacakan secara streaming melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting, Minggu (19/4).

Lebih lanjut, Siti menyerukan agar pemerintah bekerja secara terfokus, terhadap penanggulangan wabah corona dan akibatnya, dan menghindari segala bentuk kepentingan serta perhatian yang tidak relevan dengan penanggulangan wabah corona.

Kemudian, sesuai dengan tuntutan konstitusi, pemerintah hendaknya mengerahkan segala daya dan upaya untuk menjamin keamanan rakyat dengan memberi rasa aman, baik melalui pelayanan kesehatan yang cepat dan prima, penyediaan kebutuhan pokok (terutama bahan makanan), penyediaan informasi yang terbuka
dan transparan, maupun pelayanan pendidikan melalui fasilitas akses Internet memadai bagi seluruh anak didik.

"Bukan dengan memberi materi kursus bernilai triliunan rupiah bagi kelompok prakerja," sindir Siti Zuhro.

Selain itu, pemerintah wajib memberikan perlindungan yang nyata kepada semua kalangan rakyat. Di mana anggaran negara harus lebih diprioritaskan untuk mengatasi wabah corona, bukan untuk lainnya.

"Pisahkan antara anggaran penanganan wabah corona dari anggaran mengatasi masalah perekonomian yang memang sudah menjadi program pemerintah selama ini," jelas Siti sesuai dengan bunyi naskah Pesan Kebangsaan tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya